logo

Ketua PA Pamekasan Melaksanakan Breifing Pagi Kepada Seluruh Pegawai

Ketua PA Pamekasan Melaksanakan Breifing Pagi Kepada Seluruh Pegawai

PA Pamekasan Gelar Rapat terbatas Bidang Kepaniteraan

PA Pamekasan Gelar Rapat terbatas Bidang Kepaniteraan

PA Pamekasan Gelar Rapat terbatas Bidang Kesekretariatan

PA Pamekasan Gelar Rapat terbatas Bidang Kesekretariatan

Pengadilan Agama Pamekasan Menggelar Rapat Koordinasi Hakim

Pengadilan Agama Pamekasan Menggelar Rapat Koordinasi Hakim

Penerimaan Mahasiswa PPL Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Ampel Surabaya di PA Pamekasan

Penerimaan Mahasiswa PPL Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Ampel Surabaya di PA Pamekasan

Biaya Perkara

SIPP

Jadwal Sidang

SIWAS

e-court

Gugatan Mandiri

Validasi Akte Cerai

Simtalak

ELEMENT

Lapor

Dipublikasikan oleh admin on . Hits: 49

Analisis Penetapan Penolakan Dispensasi Kawin Oleh Hakim sebagai Upaya Preventif Pencegahan Stunting

Oleh:

Eko Yunianto, S.H., M.H.

(Hakim di Pengadilan Agama Pasarwajo)

 

Dewasa ini telah gencar dilakukan sosialisasi Hak-Hak Perempuan dan Anak pasca perceraian melalui putusan Lembaga peradilan, salah satunya dalam konteks percepatan penurunan stunting. Hal tersebut berkaitan dengan rentannya penelantaran anak oleh kedua orang tuanya pasca perceraian yang berimplikasi pada peningkatan stunting, karena tidak terpenuhinya gizi bayi yang berdampak pada gizi buruk karena keadaan ekonomi keluarga yang tidak menentu, dan gizi bayi yang tidak bisa dipenuhi dengan baik dan keadaan keluarga diperparah dengan adanya perceraian yang terjadi.

Selain isu tersebut, komitmen instansi peradilan sebagai lembaga yudikatif di bawah Mahkamah Agung dalam mendukung upaya penanggulangan stunting dan perlindungan hak-hak anak dapat dilakukan dengan menekan angka pernikahan di usia dini melalui pintu persidangan dispensasi kawin. Dalam hal ini, pencegahan stunting yang dimaksud merupakan upaya preventif memerlukan kerjasama dan koordinasi lintas sektor di seluruh tingkatan pemerintah, swasta dan dunia usaha serta masyarakat.

 


 

 

Selengkapnya

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Pamekasan Klas IB

Jalan Raya Tlanakan
Pamekasan,
Jawa Timur 69371

(0324) 322458

(0324) 327428

pa.pmk126@gmail.com



banner
cctv
wa
wa
wa
wa
wa