Dekatkan Pelayanan kepada Masyarakat: PA Pamekasan Gelar Sidang di Luar Gedung di Kecamatan Batumarmar
.jpg)
Pengadilan Agama Pamekasan kembali menunjukkan komitmen dalam mendekatkan akses pelayanan hukum dengan melaksanakan sidang di luar gedung untuk perkara isbat nikah di Kecamatan Batumarmar pada Kamis, 25 Juni 2026. Majelis hakim yang bertugas dalam persidangan ini dipimpin oleh Dra. Nurul Qalbi, M.H.E.S., dengan didampingi oleh Ahmad Farih Shofi Muhtar, S.H.I., M.H., dan Choirul Isnan, S.H. Sebagai panitera pengganti, Hery Kushendar, S.H., turut hadir memastikan kelancaran administrasi persidangan di lokasi tersebut.
Ketua Majelis Hakim, Dra. Nurul Qalbi, M.H.E.S., menyampaikan bahwa program sidang di luar gedung ini merupakan upaya nyata instansi untuk memberikan pelayanan yang lebih inklusif dan mudah dijangkau. Beliau menegaskan bahwa kehadiran majelis hakim langsung ke wilayah kecamatan bertujuan untuk meringankan beban para pihak dalam mengakses layanan peradilan secara efektif. Harapannya, kegiatan ini dapat memberikan kepastian hukum bagi masyarakat secara cepat, sederhana, dan dengan biaya ringan.
Masyarakat setempat menunjukkan antusiasme yang sangat tinggi terhadap pelaksanaan sidang keliling yang digelar di kantor kecamatan tersebut. Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan rasa syukur karena kehadirannya di persidangan kini menjadi jauh lebih efisien dari segi waktu dan biaya perjalanan. Menurutnya, layanan jemput bola yang dilakukan oleh Pengadilan Agama Pamekasan sangat membantu warga yang memiliki keterbatasan untuk menjangkau kantor pengadilan pusat.
Pelaksanaan agenda sidang di luar gedung ini berjalan dengan khidmat dan tertib sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Keberhasilan kegiatan ini mencerminkan dedikasi aparatur Pengadilan Agama Pamekasan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di seluruh wilayah hukumnya. Sinergi antara pihak pengadilan dan pemerintah daerah terus diperkuat demi memastikan keadilan dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat hingga ke pelosok daerah.











Berita Terkait: