logo

Rapat Manajemen Resiko PA Pamekasan

Rapat Manajemen Resiko PA Pamekasan

Expose Hasil Pengawasan oleh Hawasbid Triwulan IV tahun 2024

Expose Hasil Pengawasan oleh Hawasbid Triwulan IV tahun 2024

Rapat Perjanjian Kinerja Pengadilan Agama Pamekasan

Rapat Perjanjian Kinerja Pengadilan Agama Pamekasan

Kunjungan Kerja Ketua PA Pamekasan Di Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Kependudukan Prov. Jawa Timur

Kunjungan Kerja Ketua PA Pamekasan Di Dinas Pemberdayaan Perempuan  Perlindungan Anak dan Kependudukan Prov. Jawa Timur

Kunjungan Kerja Ketua PA Pamekasan di Ombudsman RI Perwakilan Prov. Jawa Timur

Kunjungan Kerja Ketua PA Pamekasan di Ombudsman RI Perwakilan Prov. Jawa Timur

Biaya Perkara

SIPP

Jadwal Sidang

SIWAS

e-court

Gugatan Mandiri

Validasi Akte Cerai

Simtalak

ELEMENT

Lapor

Dipublikasikan oleh admin on . Hits: 295

PA Pamekasan Gelar Rapat Reviu Standar Operasional Prosedur Penyelesaian Perkara Peradilan Agama

Pengadilan Agama (PA) Pamekasan melaksanakan Rapat Reviu Standar Operasional Prosedur (SOP) Penyelesaian Perkara pada Rabu, (10/07/2024). Rapat dilaksanakan di Ruang Media Center PA Pamekasan dan dihadiri oleh Para Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural dan Fungsional Pengadilan Agama Pamekasan. Dimulai pada pukul 13.30 WIB, Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua PA Pamekasan Bapak Jamaludin Muhamad, S.H.I., M.H.

Berdasarkan Peraturan Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 2 Tahun 2012, Reviu SOP perlu dilakukan monitoring dan evaluasi secara berkala. Tujuan Reviu SOP pertama adalah untuk menjaga efektivitas penerapan suatu Standar Operasional Prosedur dalam proses penyelesaian perkara. Kedua mengetahui sejauh mana para pelaksana dapat memahami dan melaksanakan SOP dengan baik. Dan yang ketiga untuk mengetahui hambatan-hambatan yang terjadi dalam pelaksanaan SOP tersebut.

Wakil Ketua PA Pamekasan menyatakan bahwa "Reviu SOP ini dilakukan dengan cara membandingkan dan memastikan kinerja pelaksanaan sesuai dengan maksud dan tujuan yang tercantum dalam standar pelayanan publik". Lebih lanjut pimpinan rapat menyampaikan bahwa "Reviu SOP bisa dilakukan dengan mengidentifikasi permasalahan yang selama ini timbul dalam pelayanan, dan kemudian menentukan cara untuk meningkatkan hasil penerapan atau menyediakan dukungan tambahan".

Hasil revieu dan perbaikan SOP yang dilakukan kemudian disepakati oleh semua pejabat yang hadir. Seluruh Pejabat dan Aparatur PA Pamekasan berkomitmen untuk memperbaiki kinerja pelayanan dengan sungguh-sungguh sesuai dengan SOP yang telah disempurnakan. Rapat ditutup oleh Wakil Ketua PA Pamekasan, harapannya dengan rapat reviu SOP ini dapat meningkatkan citra positif Pengadilan Agama Pamekasan dalam mewujudkan birokrasi dan penyelesaian perkara yang efektif dan efisien.(ril)

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Pamekasan Klas IB

Jalan Raya Tlanakan
Pamekasan,
Jawa Timur 69371

(0324) 322458

(0324) 327428

pa.pmk126@gmail.com



banner
cctv
wa
wa
wa
wa
wa