Rapat Tim BAPERJAKAT Pengadilan Agama Pamekasan
Bertempat di Ruang Kerja Wakil Ketua PA Pamekasan, Tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Pengadilan Agama Pamekasan melaksanakan rapat terbatas pada Jumat (03/10/2025). Rapat ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Pamekasan – Bapak Jamaludin Muhamad, S.H.I., M.H., selaku Ketua Tim Baperjakat. Hadir dalam rapat dari Hakim, Panitera, Sekretaris, dan Kasubag PTIP Pengadilan Agama Pamekasan.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 Tugas pokok Tim Baperjakat adalah untuk memberikan pertimbangan kepada pejabat pembina kepegawaian dalam pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian dalam dan dari jabatan struktural. Selain itu, Tim Baperjakat juga bertugas memberikan usulan promosi bagi pegawai yang menunjukkan prestasi kerja dan menemukan penemuan baru yang bermanfaat bagi negara. Rapat terbatas yang digelar oleh Tim Baperjakat ini dilaksanakan secara berkala maupun yang mengajukan usulan permohonan mutasi.
Dalam rapat ini, dibahas mengenai antisipasi kekurangan pegawai. Dilakukan proses pengusulan permintaan pegawai agar proses bisnis Pengadilan Agama Pamekasan tetap berjalan baik. Selain itu, dibahas pula mengenai promosi bagi beberapa pegawai Pengadilan Agama Pamekasan.
Rapat berlangsung santai dan lancar serta setiap anggota tim menyampaikan pertimbangan dan pendapat masing-masing. Hasil dari rapat tersebut akan disampaikan kepada Ketua Pengadilan Agama Pamekasan sebagai bahan pertimbangan untuk menentukan kebijakan.
Berita Terkait: