Rapat Tim BAPERJAKAT Pengadilan Agama Pamekasan
Bertempat di Ruang Kerja Wakil Ketua PA Pamekasan, Tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Pengadilan Agama Pamekasan melaksanakan rapat terbatas pada Senin (02/12/2024). Rapat ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Pamekasan selaku Ketua Tim Baperjakat, Bapak Jamaludin Muhamad, S.H.I., M.H. Dalam kesempatan ini, hadir pula anggota dari unsur Hakim, Ahmad Kadarisman, S.H.I., M.H., unsur kepaniteraan, Muhammad Ali Said, S.H.I., M.H, unsur kesekretariatan, Akhmadi, S.H, serta Bambang Wahyudiono, S.H. selaku Sekretaris rapat.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 Tugas pokok Tim Baperjakat adalah untuk memberikan pertimbangan kepada pejabat pembina kepegawaian dalam pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian dalam dan dari jabatan struktural. Rapat terbatas yang digelar oleh Tim Baperjakat ini dilaksanakan secara berkala maupun yang mengajukan usulan permohonan mutasi.
Berita Terkait: