PA Pamekasan Ikuti Monev E-Court Secara Daring
Pengadilan Agama Pamekasan mengikuti Monitoring E-Court secara daring yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Surabaya pada Jumat (15/11/2024). Kegiatan ini diikuti berdasar surat dari PTA Surabaya Nomor 5348/KPTA.W13-A/UND.HM1.1/XI/2024 tanggal 15 November 2024. Hadir secara daring di Ruang Media Center Wakil Ketua PA Pamekasan – Bapak Jamaludin Muhammad, S.H.I., M.H. bersama Para Panitera Muda dan Operator Ecourt.
Hadir juga secara daring melalui zoom meeting seluruh Satuan Kerja di Lingkungan PTA Surabaya. Kegiatan ini didasarkan oleh surat Dirjen Badilag terkait tindak lanjut konkrit Pengadilan Tingkat banding untuk melakukan monitoring evaluasi pelaksanaan e-Court. Implementasi e-Court menjadi hal penting dalam menciptakan sistem peradilan yang modern, efisien, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Ketua PTA Surabaya, Ibu Dr. Hj. Rokhanah, S.H., M.H.. dalam sambutannya menyampaikan kegiatan ini merupakan bentuk monitoring dan evaluasi mengenai perkara yang di daftarkan secara elektronik (e-Court). Beliau berharap adanya peningkatan yang signifikan dan pelayanan yang maksimal untuk meningkatkan jumlah perkara yang di daftarkan melalui e-Court.
Berita Terkait: