Perkuat Kinerja: Ketua PA Pamekasan Lakukan Pembinaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
.jpg)
Pengadilan Agama Pamekasan menyelenggarakan kegiatan Pembinaan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Rabu, 01 Juli 2026. Pertemuan ini berlangsung secara formal di ruang Media Center Pengadilan Agama Pamekasan dengan dipimpin langsung oleh Ketua PA Pamekasan, Dr. H. Muhammad Najmi Fajri, S.H.I., M.H.I. Dalam agenda tersebut, beliau didampingi oleh Panitera Muhammad Ali Said, S.H.I., M.H., dan Sekretaris Trimo, S.H., M.H., untuk memberikan arahan komprehensif kepada seluruh pegawai.
Fokus utama dari kegiatan ini mencakup peningkatan efektivitas kinerja pada bidang kepaniteraan maupun bidang kesekretariatan. Pimpinan melakukan peninjauan mendalam terkait realisasi tugas pokok masing-masing pegawai guna memastikan setiap target organisasi dapat tercapai dengan optimal. Selain itu, dilakukan evaluasi terhadap jadwal piket pencatat identitas bagi para pihak berperkara serta tamu yang berkunjung ke kantor PA Pamekasan agar tertib administrasi.
Dalam arahannya, Ketua PA Pamekasan, Dr. H. Muhammad Najmi Fajri, S.H.I., M.H.I., menekankan pentingnya kedisiplinan dan tanggung jawab setiap aparatur dalam memberikan pelayanan. Beliau menyatakan, "Setiap PPPK harus menunjukkan dedikasi tinggi dan integritas dalam menjalankan tugas, baik dalam melayani masyarakat maupun dalam dukungan administrasi internal kantor. Saya berharap evaluasi ini menjadi motivasi bagi Saudara sekalian untuk terus memperbaiki kualitas kerja demi tercapainya target kinerja institusi yang lebih baik."
Kegiatan ini diakhiri dengan komitmen bersama untuk melaksanakan seluruh hasil evaluasi demi peningkatan mutu pelayanan publik di lingkungan Pengadilan Agama Pamekasan. Pihak pimpinan menegaskan akan terus melakukan pemantauan berkala guna memastikan setiap kebijakan berjalan dengan disiplin dan sesuai regulasi yang berlaku. Sinergi antara seluruh elemen pegawai diharapkan mampu memperkuat performa instansi dalam memberikan keadilan yang transparan bagi masyarakat.











Berita Terkait: