logo

Tingkatkan Kinerja Aparatur. Wakil Ketua Beri Amanat Pada Apel Jumat Sore

Tingkatkan Kinerja Aparatur. Wakil Ketua Beri Amanat Pada Apel Jumat Sore

Pengadilan Agama Pamekasan Melaksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi Kepada PPNPN

Pengadilan Agama Pamekasan Melaksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi Kepada PPNPN

Pengadilan Agama Pamekasan Laksanakan Acara Pengantar Alih Tugas Panitera Pengganti

Pengadilan Agama Pamekasan Laksanakan Acara Pengantar Alih Tugas Panitera Pengganti

Pengadilan Agama Pamekasan Gelar Sidang Diluar Gedung di Kantor Kecamatan Pasean

Pengadilan Agama Pamekasan Gelar Sidang Diluar Gedung di Kantor Kecamatan Pasean

Para Hakim dan Tenaga Teknis PA Pamekasan Ikuti Bimtek Virtual Kaum Rentan Berhadapan dengan Hukum

Para Hakim dan Tenaga Teknis PA Pamekasan Ikuti Bimtek Virtual  Kaum Rentan Berhadapan dengan Hukum

Biaya Perkara

Estimasi panjar biaya yang dibayar oleh pihak yang berperkara dalam proses penyelesaian suatu perkara.

SIPP

Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

Jadwal Sidang

Pengadilan Agama memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara.

SIWAS

SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

e-court

Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online.

Gugatan Mandiri

Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan secara mandiri. Untuk Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan.

Direktori Putusan

Publikasi Putusan sebagai bentuk keterbukaan informasi dan layanan kepada masyarakat dalam mengakses putusan

Simtalak

Sistem Informasi Manajemen Ketetalaksanaan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama

ELEMENT

Sarana untuk memberikan Kemudahan Legalisasi Dokumen sebagai Syarat Pernikahan Diluar Negeri

Lapor

Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat

Dipublikasikan oleh admin on . Hits: 270

Harmonisasi Pendaftaran Perkara Secara E-Court Dan Penikmat Hukum Menyongsong Peradilan Modern Berbasis Teknologi Informasi

(Yurisdiksi Pengadilan Agama Teluk Kuantan)

Oleh : Mohammad Fajar Marta, S.H., M.H
(Panmud Gugatan Pengadilan Agama Teluk Kuantan)

I.     Pendahuluan 

Dasar yuridis negara Indonesia sebagai negara hukum tertera dalam Pasal 1 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyebutkan, yakni Negara Indonesia adalah negara hukum. Makna Negara Indonesia sebagai negara hukum dinamis, esensinya adalah hukum nasional Indonesia harus tampil akomodatif, adaptif dan progresif. Akomodatif artinya mampu menyerap, menampung keinginan masyarakat yang dinamis. Makna hukum seperti ini menggambarkan fungsinya sebagai pengayom, pelindung masyarakat. Adaptif, artinya mampu menyesuaikan dinamika perkembangan zaman, sehingga tidak pernah usang. Progresif, artinya selalu berorientasi kemajuan, perspektif masa depan (Mohammad Fajar Marta, 2023).


Selengkapnya

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Pamekasan Klas IB

Jalan Raya Tlanakan
Pamekasan,
Jawa Timur 69371

(0324) 322458

(0324) 327428

pa.pmk126@gmail.com



banner
cctv
wa
wa
wa
wa
wa
wa