Para Hakim dan Tenaga Teknis PA Pamekasan Ikuti Bimtek Kaum Rentan Berhadapan dengan Hukum Secara Daring

Dalam rangka meningkatkan kualitas dan kapasitas tenaga teknis di lingkungan peradilan agama dalam permasalahan teknis yustisial, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Ditjen Badilag) Mahkamah Agung RI menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama Secara Daring pada Jum’at, (23/05/2025). Bimtek tersebut mengangkat tema “Kebijakan Mahkamah Agung terkait Akses Keadilan terhadap Kaum Rentan”. Hadir secara daring di ruang Media Center Pengadilan Agama (PA) Pamekasan, Ketua, Wakil Ketua, beserta Para Hakim, Panitera, dan Para Panitera Muda PA Pamekasan. Acara tersebut juga disiarkan secara langsung/live streaming melalui kanal Youtube Badilag TV.
Acara di mulai pada pukul 13.30 WIB dengan menyanyikan Indonesia raya, Hymne Mahkamah Agung, dilanjutkan dengan pembacaan doa. Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Badilag MA RI, Dr. H. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag., berharap kepada semua peserta bimtek secara daring agar mengikuti dengan sungguh – sungguh terhadap materi yang akan disampaikan oleh YM Ketua Kamar Pembinaan Mahkamah Agung RI. Acara kemudian dilanjutkan dengan Penyampaian materi melalui slide presentasi oleh Ketua Kamar Pembinaan Mahkamah Agung RI – YM Bapak Syamsul Maarif, S.H., L.L.M, Ph.D.
Dalam kesempatan ini, YM Bapak Syamsul Maarif menyampaikan pentingnya peran pengadilan dalam memberikan akses keadilan yang setara bagi seluruh lapisan masyarakat. “Akses keadilan adalah hak fundamental yang harus dijamin oleh negara, terutama bagi kelompok rentan yang seringkali terpinggirkan secara hukum”. Kemudian acara dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang dipandu oleh modurator Bapak Dr. Muhammad Iqbal, S.H.I., S.H., M.H.I.
Acara diakhiri dengan sesi Tanya jawab dari peserta yang berakhir pada pukul 14.30 WIB. Untuk menunjang pemahaman materi dari seluruh tenaga teknis peradilan agama, Dirjen Badilag juga mengadakan sesi pretest dan posttest melalui aplikasi Sistem Peningkatan Profesionalitas Tenaga Teknis Peradilan Agama (SIPINTAR), yang bisa diakses secara daring. Peserta bimbingan teknis juga akan mendapatkan sertifikat elektronik apabila dinyatakan “Lulus” sesi Pretest dan Posttest. Diharapkan dengan bimbingan teknis ini menambah ilmu dan wawasan kepada seluruh Hakim dan tenaga teknis di Lingkungan Peradilan Agama dalam rangka mewujudkan kepastian dan kesatuan hukum di Lingkungan Peradilan Agama.











Berita Terkait: