Edukasi Publik Terkait Hukum Keluarga: Panitera PA Pamekasan Terima Wawancara Mahasiswa UIN Madura Mengenai Dispensasi Nikah

Pengadilan Agama (PA) Pamekasan Kelas IB senantiasa terbuka dalam mendukung dunia akademik serta penelitian ilmiah yang dilakukan oleh kalangan mahasiswa. Pada Rabu, 07 Oktober 2026, PA Pamekasan menerima kunjungan edukatif dari sekelompok mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Madura. Kedatangan para mahasiswa tersebut bertujuan untuk melaksanakan sesi wawancara khusus mengenai perkara dispensasi nikah.
Kegiatan wawancara ilmiah ini diterima secara langsung oleh Panitera PA Pamekasan Kelas IB, Jimmy Jannantino, S.H.I., di ruang kerjanya. Dalam kesempatan tersebut, beliau memberikan pemaparan komprehensif mengenai berbagai aspek hukum serta regulasi yang mendasari pengajuan permohonan dispensasi nikah. "Proses penyelesaian perkara dispensasi nikah memerlukan kehati-hatian khusus serta pertimbangan yang matang demi melindungi hak-hak anak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," ungkap Jimmy Jannantino, S.H.I., kepada para mahasiswa.
Lebih lanjut, Panitera PA Pamekasan juga menjelaskan secara rinci mengenai alur administrasi pendaftaran, tahapan persidangan, hingga pertimbangan hakim dalam memutus perkara tersebut. Para mahasiswa UIN Madura tampak antusias menyimak setiap penjelasan yang diberikan serta aktif mencatat poin-poin penting untuk kebutuhan penelitian mereka. Diskusi interaktif ini diharapkan mampu memberikan pemahaman yang objektif dan komprehensif bagi mahasiswa mengenai dinamika penanganan perkara di pengadilan agama.
Agenda kunjungan akademik ini diakhiri dengan sesi dokumentasi foto bersama antara Panitera PA Pamekasan dan para mahasiswa UIN Madura. Melalui kegiatan pelayanan informasi publik seperti ini, PA Pamekasan terus berkomitmen untuk berkontribusi dalam peningkatan literasi hukum masyarakat. Keterbukaan informasi ini sekaligus menjadi wujud nyata sinergi positif antara lembaga peradilan dan institusi pendidikan tinggi.











Berita Terkait: