Gelar Rapat Monev Benturan Kepentingan Via Zoom. Wakil Ketua PA Pamekasan Tekankan Integritas Aparatur
.jpg)
Pengadilan Agama Pamekasan menggelar rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) mengenai penanganan benturan kepentingan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting pada Jumat, 05 Juni 2026. Kegiatan krusial ini diikuti oleh seluruh jajaran hakim, pejabat struktural, fungsional, serta staf pegawai di lingkungan satuan kerja tersebut. Pelaksanaan evaluasi secara berkala ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh program kerja berjalan transparan serta bebas dari praktik KKN.
Rapat penting tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Pamekasan, Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.S.I., secara daring. Dalam arahannya, beliau menekankan bahwa pemetaan potensi benturan kepentingan merupakan langkah preventif yang wajib dipahami oleh setiap aparatur sipil negara. Beliau juga mengingatkan bahwa netralitas dan objektivitas dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat tidak boleh kompromikan oleh alasan apa pun.
"Setiap aparatur wajib mengidentifikasi dan melaporkan setiap situasi yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan demi menjaga marwah institusi," tegas Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.S.I. dalam penyampaiannya.Lebih lanjut, beliau menjelaskan bahwa keterbukaan dalam menjalankan tugas kedinasan akan menjadi benteng utama dalam mempertahankan predikat zona integritas. Beliau berharap hasil dari evaluasi hari ini dapat langsung diimplementasikan dalam aktivitas pelayanan sehari-hari di pengadilan.
Melalui pelaksanaan monev yang terukur ini, Pengadilan Agama Pamekasan berkomitmen untuk terus meningkatkan mutu pelayanan publik yang bersih dan akuntabel. Acara yang berlangsung interaktif tersebut kemudian diakhiri dengan perumusan butir-butir rekomendasi serta rencana aksi nyata ke depan. Seluruh peserta rapat menyepakati komitmen bersama untuk menjaga profesionalisme demi terwujudnya badan peradilan yang agung.











Berita Terkait: