logo

Mediasi Berhasil dengan Kesepakatan Sebagian di Pengadilan Agama Pamekasan

Mediasi Berhasil dengan Kesepakatan Sebagian di Pengadilan Agama Pamekasan

Rapat Monitoring dan Evaluasi Bidang Kepaniteraan Bulan Juli 2026

Rapat Monitoring dan Evaluasi Bidang Kepaniteraan Bulan Juli 2026

Ketua dan Panitera Pengadilan Agama Pamekasan Hadiri Forum Konsultasi Publik di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pamekasan

Ketua dan Panitera Pengadilan Agama Pamekasan Hadiri Forum Konsultasi Publik di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pamekasan

Pembekalan Materi Mahasiswa Magang oleh Hakim Tentang Surat Gugatan dan Permohonan

Pembekalan Materi Mahasiswa Magang oleh Hakim Tentang Surat Gugatan dan Permohonan

Rapat Internal Kesekretariatan Pengadilan Agama Pamekasan

Rapat Internal Kesekretariatan Pengadilan Agama Pamekasan

Biaya Perkara

Estimasi panjar biaya yang dibayar oleh pihak yang berperkara dalam proses penyelesaian suatu perkara.

SIPP

Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

Jadwal Sidang

Pengadilan Agama memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara.

SIWAS

SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

e-court

Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online.

Gugatan Mandiri

Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan secara mandiri. Untuk Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan.

Direktori Putusan

Publikasi Putusan sebagai bentuk keterbukaan informasi dan layanan kepada masyarakat dalam mengakses putusan

Simtalak

Sistem Informasi Manajemen Ketetalaksanaan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama

ELEMENT

Sarana untuk memberikan Kemudahan Legalisasi Dokumen sebagai Syarat Pernikahan Diluar Negeri

Lapor

Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat

Dipublikasikan oleh admin on . Hits: 18

Hakim PA Pamekasan Sampaikan Kajian Islami dalam Program KIRAS di Musholla Al Istiqomah

Hakim Pengadilan Agama Pamekasan, Anwar Fauzi, S.H.I., M.H., mengisi kegiatan rutin Kajian Islami Rabu Sore atau yang dikenal dengan sebutan KIRAS. Acara ini diselenggarakan di Musholla Al Istiqomah pada Rabu, 15 Juli 2026, tepat setelah pelaksanaan sholat Ashar berjemaah. Seluruh pegawai Pengadilan Agama Pamekasan tampak khidmat mengikuti rangkaian tausiyah yang menjadi bagian dari upaya peningkatan spiritualitas di lingkungan kantor.

Dalam tausiyahnya, Anwar Fauzi mengangkat tema penting mengenai manajemen keuangan yang baik menurut syariat Islam agar kehidupan menjadi lebih barokah dan bahagia. Beliau menekankan bahwa setiap harta yang dimiliki merupakan amanah dari Allah SWT yang harus dikelola dengan prinsip kejujuran dan rasa syukur. Pengelolaan keuangan yang sesuai dengan aturan agama diyakini dapat menciptakan ketenangan batin serta menjauhkan diri dari sifat boros yang dibenci.

Lebih lanjut, narasumber menjelaskan bahwa kunci keberkahan finansial terletak pada ketepatan dalam mendistribusikan harta untuk kebutuhan pokok, kewajiban sosial, serta berbagi kepada sesama. Beliau mengingatkan jamaah agar senantiasa mendahulukan kebutuhan yang prioritas serta membiasakan diri untuk bersedekah tanpa rasa takut kekurangan. Dengan menata keuangan secara bijak, setiap individu diharapkan dapat menumbuhkan rasa cukup atau qanaah dalam menjalani kehidupan sehari-hari.

Kegiatan kultum KIRAS ini berjalan dengan lancar dan memberikan pencerahan bagi seluruh aparatur yang hadir dalam majelis ilmu tersebut. Sesi tanya jawab singkat di akhir acara semakin memperkaya pemahaman pegawai mengenai penerapan manajemen keuangan syariah dalam ruang lingkup keluarga maupun pekerjaan. Semoga materi yang disampaikan dapat diimplementasikan dalam kehidupan nyata demi meraih keberkahan serta kebahagiaan dunia dan akhirat.

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Pamekasan Klas IB

Jalan Raya Tlanakan
Pamekasan,
Jawa Timur 69371

(0324) 322458

(0324) 327428

pa.pmk126@gmail.com



banner
cctv
cctv
wa
wa
wa
wa
wa
wa
wa