Pembekalan Materi Mahasiswa Magang oleh Hakim Tentang Surat Gugatan dan Permohonan

Pengadilan Agama (PA) Pamekasan kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung dunia pendidikan melalui kegiatan pembekalan bagi mahasiswa magang. Hakim PA Pamekasan, Anwar Fauzi, S.H.I., M.H., memberikan materi khusus mengenai penyusunan surat gugatan dan surat permohonan. Kegiatan edukatif tersebut dilangsungkan pada Selasa, 21 Juli 2026, bertempat di Ruang Media Center PA Pamekasan.
Acara ini dihadiri oleh puluhan mahasiswa magang yang berasal dari dua perguruan tinggi islam negeri terkemuka. Mereka merupakan mahasiswa pilihan dari UIN Maulana Malik Ibrahim Malang dan UIN Sunan Ampel Surabaya yang sedang menimba pengalaman praktis. Kehadiran para mahasiswa ini disambut dengan antusias tinggi guna memahami hukum acara peradilan secara langsung dari praktisi.
Dalam pemaparannya, Anwar Fauzi menjelaskan secara mendalam mengenai perbedaan mendasar antara surat gugatan dan surat permohonan di lingkungan peradilan agama. Beliau memaparkan teknik penulisan, sistematika hukum, serta poin-poin penting yang harus diperhatikan oleh para calon praktisi hukum tersebut. Penjelasan yang komprehensif ini diharapkan mampu menjembatani teori yang didapat di kampus dengan realitas praktik persidangan.
Sesi pembekalan ditutup dengan diskusi interaktif serta tanya jawab antara pemateri dan para mahasiswa magang yang hadir di ruangan. Antusiasme peserta terlihat jelas dari banyaknya pertanyaan kritis seputar dinamika penyusunan berkas perkara di persidangan. Melalui kegiatan ini, PA Pamekasan berharap para mahasiswa dapat memaksimalkan masa magang dan meningkatkan kompetensi di bidang hukum.











Berita Terkait: