logo

Apresiasi Sinergitas. Ketua PA Pamekasan Kunjungi Dinas Perhubungan Kabupaten Pamekasan

Apresiasi Sinergitas. Ketua PA Pamekasan Kunjungi Dinas Perhubungan Kabupaten Pamekasan

Sinergi Strategis PA Pamekasan dan Dinas Sosial Guna Tekan Angka Dispensasi Kawin

Sinergi Strategis PA Pamekasan dan Dinas Sosial Guna Tekan Angka Dispensasi Kawin

Jamin Akurasi Data. PA Pamekasan Verifikasi Berkas Itsbat Nikah di Kampus IDB

Jamin Akurasi Data. PA Pamekasan Verifikasi Berkas Itsbat Nikah di Kampus IDB

Sinergi PA Pamekasan dan Dinas Pendidikan Tekan Angka Dispensasi Kawin

Sinergi PA Pamekasan dan Dinas Pendidikan Tekan Angka Dispensasi Kawin

Aparatur Pengadilan Agama Pamekasan Gelar Apel Pagi Guna Perkuat Komitmen Pelayanan

Aparatur Pengadilan Agama Pamekasan Gelar Apel Pagi Guna Perkuat Komitmen Pelayanan

Biaya Perkara

Estimasi panjar biaya yang dibayar oleh pihak yang berperkara dalam proses penyelesaian suatu perkara.

SIPP

Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

Jadwal Sidang

Pengadilan Agama memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara.

SIWAS

SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

e-court

Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online.

Gugatan Mandiri

Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan secara mandiri. Untuk Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan.

Direktori Putusan

Publikasi Putusan sebagai bentuk keterbukaan informasi dan layanan kepada masyarakat dalam mengakses putusan

Simtalak

Sistem Informasi Manajemen Ketetalaksanaan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama

ELEMENT

Sarana untuk memberikan Kemudahan Legalisasi Dokumen sebagai Syarat Pernikahan Diluar Negeri

Lapor

Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat

Dipublikasikan oleh admin on . Hits: 235

Hakim Pengadilan Agama Pamekasan Berikan Materi Tentang Hukum Pembuktian Perdata Kepada Mahasiswa Praktikum

Hakim Pengadilan Agama Pamekasan, Bapak Choirul Isnan, S.H.,  memberikan Materi kepada Mahasiswa Perkuliahan Praktek Lapangan (PPL) dari Universitas Islam Negeri Madura serta STAI Darul Ulum dan IAI Miftahul Ulum Banyuanyar Pamekasan pada Kamis, (20/11/2025). Pemberian materi ini dilaksanakan dalam rangka memberikan pemahaman kepada para Mahasiswa tentang Hukum Pembuktian Perdata. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Sidang Pengadilan Agama Pamekasan dan dihadiri oleh mahasiswa(i) Magang dari Fakultas Syari’ah Universitas Islam Negeri Madura serta STAI Darul Ulum dan IAI Miftahul Ulum Banyuanyar Pamekasan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program Praktikum Peradilan mereka yang bertujuan untuk memberikan wawasan praktis mengenai sistem peradilan agama. Selama sesi tersebut, Bapak Choirul menjelaskan pengertian dari Hukum Pembuktian Perdata. “Hukum Pembuktian Perdata adalah bagian dari hukum perdata yang mengatur tentang cara-cara membuktikan suatu fakta atau kejadian di depan Pengadilan,” Terangnya. Bapak Choirul menegaskan bahwa dalam Pasal 1865 KUH Perdata: Setiap orang yang mengaku mempunyai hak, atau menunjuk adanya suatu kejadian untuk menegakkan haknya atau untuk membantah hak orang lain, wajib membuktikan adanya hak atau kejadian tersebut.

Selain itu, Bapak Choirul juga menjelaskan tentang konsep utama dalam Hukum Pembuktian Perkara. Beliau meyampaikan ada tida konsep utama yaitu: Beban Pembuktian: Adalah kewajiban untuk membuktikan suatu fakta atau kejadian di depan Pengadilan. 2. Alat Bukti: Berupa dokumen, saksi, keterangan ahli, dan lain-lain yang digunakan untuk membuktikan suatu fakta. 3. Sistem Pembuktian: yaitu cara-cara yang digunakan untuk membuktikan suatu fakta, seperti sistem pembuktian bebas, sistem pembuktian formal. Penjelasan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada Mahasiswa mengenai Konsep Dasar serta sistem Hukum Pembuktian Perdata.

Dalam sesi ini, mahasiswa diberikan contoh kasus nyata yang pernah ditangani oleh Pengadilan Agama. Mahasiswa terlihat sangat antusias mengikuti kegiatan ini. Dengan Almamater kebanggaan, mereka mengikuti program magang Praktikum Peradilan Agama. Semoga dengan diadakannya kegiatan dalam bentuk teori maupun praktik ini para Mahasiswa bisa mendapatkan ilmu yang bermanfaat sebagai bekal untuk menghadapi dunia kerja.(ril79)

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Pamekasan Klas IB

Jalan Raya Tlanakan
Pamekasan,
Jawa Timur 69371

(0324) 322458

(0324) 327428

pa.pmk126@gmail.com



banner
cctv
cctv
wa
wa
wa
wa
wa
wa
wa