logo

Dekatkan Pelayanan Hukum. PA Pamekasan Kembali Gelar Sidang di Luar Gedung Perkara Isbat Nikah di Desa Waru Timur

Dekatkan Pelayanan Hukum. PA Pamekasan Kembali Gelar Sidang di Luar Gedung Perkara Isbat Nikah di Desa Waru Timur

Sinergi Peningkatan Layanan Publik. Sekretaris PA Pamekasan Hadiri Forum Konsultasi Publik di KPPN Pamekasan

Sinergi Peningkatan Layanan Publik. Sekretaris PA Pamekasan Hadiri Forum Konsultasi Publik di KPPN Pamekasan

Selaraskan Inovasi Unggulan. Pengadilan Agama Pamekasan Gelar Rapat Monev Terpadu

Selaraskan Inovasi Unggulan. Pengadilan Agama Pamekasan Gelar Rapat Monev Terpadu

Semangat Kebangkitan Nasional. Pengadilan Agama Pamekasan Gelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional 2026

Semangat Kebangkitan Nasional. Pengadilan Agama Pamekasan Gelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional 2026

Pengadilan Agama Pamekasan Gelar Rapat Monev Rencana Aksi Dan Perhitungan Target Penyelesaian Perkara

Pengadilan Agama Pamekasan Gelar Rapat Monev Rencana Aksi Dan Perhitungan Target Penyelesaian Perkara

Biaya Perkara

Estimasi panjar biaya yang dibayar oleh pihak yang berperkara dalam proses penyelesaian suatu perkara.

SIPP

Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

Jadwal Sidang

Pengadilan Agama memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara.

SIWAS

SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

e-court

Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online.

Gugatan Mandiri

Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan secara mandiri. Untuk Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan.

Direktori Putusan

Publikasi Putusan sebagai bentuk keterbukaan informasi dan layanan kepada masyarakat dalam mengakses putusan

Simtalak

Sistem Informasi Manajemen Ketetalaksanaan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama

ELEMENT

Sarana untuk memberikan Kemudahan Legalisasi Dokumen sebagai Syarat Pernikahan Diluar Negeri

Lapor

Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat

Dipublikasikan oleh admin on . Hits: 9

Dekatkan Pelayanan Hukum. PA Pamekasan Kembali Gelar Sidang di Luar Gedung Perkara Isbat Nikah di Desa Waru Timur

Pengadilan Agama Pamekasan kembali menunjukkan komitmen nyatanya dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dengan melaksanakan sidang di luar gedung untuk perkara isbat nikah pada Jumat, 22 Mei 2026. Kegiatan penegakan hukum yang berorientasi pada pelayanan prima ini diselenggarakan secara langsung di Kantor Desa Waru Timur, Kecamatan Waru, Pamekasan. Agenda sidang keliling ini dipimpin oleh majelis hakim yang beranggotakan Jamaludin, S.H.I., M.H., Ahmad Farih Shofi Muhtar, S.H.I., M.H., dan Fiki Inayah, S.H.I., serta dibantu oleh Hery Kushendar, S.H., selaku Panitera Pengganti.

Penyelenggaraan sidang di balai desa ini memicu antusiasme yang sangat tinggi dari warga setempat yang ingin melegalisasi status perkawinan mereka di mata hukum negara. Para pemohon isbat nikah mengaku sangat terbantu dengan adanya program jemput bola ini, terutama dari segi pemotongan jarak tempuh yang jauh dan efisiensi biaya akomodasi. Kehadiran langsung aparatur peradilan di tingkat desa dinilai berhasil meruntuhkan hambatan geografis dan finansial yang selama ini sering dikeluhkan oleh masyarakat pelosok.

Ketua Majelis Hakim, Jamaludin, S.H.I., M.H., dalam kesempatannya menyampaikan pandangan mengenai pentingnya kemudahan akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali. Beliau menyatakan, "Pelaksanaan sidang di luar gedung ini merupakan perwujudan asas peradilan yang cepat, sederhana, dan biaya ringan demi memberikan kepastian hukum hak-hak keperdataan warga Desa Waru Timur." Beliau juga menegaskan bahwa Pengadilan Agama Pamekasan akan terus konsisten menggulirkan program ini secara berkala di berbagai wilayah terpencil lainnya.

Seluruh rangkaian proses persidangan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar hingga semua perkara yang terdaftar berhasil diselesaikan dengan baik pada hari tersebut. Dokumen penetapan yang dihasilkan dari persidangan ini nantinya akan menjadi dasar hukum utama bagi warga untuk menerbitkan buku nikah resmi di Kantor Urusan Agama setempat. Keberhasilan pelaksanaan kegiatan ini semakin mempertegas langkah nyata Pengadilan Agama Pamekasan dalam menguatkan pilar Zona Integritas dan pelayanan publik yang inklusif.

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Pamekasan Klas IB

Jalan Raya Tlanakan
Pamekasan,
Jawa Timur 69371

(0324) 322458

(0324) 327428

pa.pmk126@gmail.com



banner
cctv
cctv
wa
wa
wa
wa
wa
wa
wa