logo

Akselerasi Kinerja. Pengadilan Agama Pamekasan Gelar Rapat Koordinasi

Akselerasi Kinerja. Pengadilan Agama Pamekasan Gelar Rapat Koordinasi

PA Pamekasan Gelar Rapat Baperjakat Terkait Usulan Mutasi Pegawai

PA Pamekasan Gelar Rapat Baperjakat Terkait Usulan Mutasi Pegawai

Akselerasi Penuntasan Perkara. PA Pamekasan Gelar Rapat Internal Hakim

Akselerasi Penuntasan Perkara. PA Pamekasan Gelar Rapat Internal Hakim

Apresiasi Sinergitas. Ketua PA Pamekasan Kunjungi Dinas Perhubungan Kabupaten Pamekasan

Apresiasi Sinergitas. Ketua PA Pamekasan Kunjungi Dinas Perhubungan Kabupaten Pamekasan

Sinergi Strategis PA Pamekasan dan Dinas Sosial Guna Tekan Angka Dispensasi Kawin

Sinergi Strategis PA Pamekasan dan Dinas Sosial Guna Tekan Angka Dispensasi Kawin

Biaya Perkara

Estimasi panjar biaya yang dibayar oleh pihak yang berperkara dalam proses penyelesaian suatu perkara.

SIPP

Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

Jadwal Sidang

Pengadilan Agama memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara.

SIWAS

SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

e-court

Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online.

Gugatan Mandiri

Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan secara mandiri. Untuk Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan.

Direktori Putusan

Publikasi Putusan sebagai bentuk keterbukaan informasi dan layanan kepada masyarakat dalam mengakses putusan

Simtalak

Sistem Informasi Manajemen Ketetalaksanaan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama

ELEMENT

Sarana untuk memberikan Kemudahan Legalisasi Dokumen sebagai Syarat Pernikahan Diluar Negeri

Lapor

Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat

Dipublikasikan oleh admin on . Hits: 227

Hukum Sebagai Rekayasa Sosial dan Eksistensi SEMA

Oleh: H. Asmu’i Syarkowi
(Hakim PTA Jayapura)

Dalam hukum modern, khususnya oleh para penganut Ilmu Hukum Sosiologis, diyakini bahwa hukum dapat digunakan sebagai rekayasa sosial. Yang mula-mula memperkenalkan konsep ini ialah seorang bernama Roscoe Pound. Ahli hukum dari Amereka Serikat ini juga seorang ahli botani dan pendidik. Tokoh yang lahir pada 27 Oktober 1870 di Lincoln, Nebraska ini merupakan salah satu pemikir hukum yang pemikiran dan karyanya selalu diperbincangkan. Ia adalah sosok yang terkemuka di aliran “sociological jurisprudence” dan “pragmatic legal realism”. Sosoknya sangat dikenal dalam perkembangan ilmu hukum karena kontribusinya terhadap ilmu tersebut.Tokoh yang meninggal pada tanggal1Juli 1964 di Cambridge, Massachusetts--dan mewariskan sekitar 1000 karya tulis di bidang hukum--ini teorinya sering dikutip dalam literatur hukum Indonesia, yaitu “law as tool of social engineering” (hukum sebagai alat rekayasa sosial).[1]


Selengkapnya

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Pamekasan Klas IB

Jalan Raya Tlanakan
Pamekasan,
Jawa Timur 69371

(0324) 322458

(0324) 327428

pa.pmk126@gmail.com



banner
cctv
cctv
wa
wa
wa
wa
wa
wa
wa