Jumat Berkah Hari Pertama PA Pamekasan Melayani di Mal Pelayanan Pamekasan
Jumat, 03 Januari 2025, Ketua Pengadilan Agama Pamekasan - Dr. H. Muhammad Najmi Fajri, S.H.I., M.H.I., bersama Sekretaris dan Kasubag PTIP mengantar Petugas di hari pertama untuk melaksanakan pelayanan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Pamekasan. Pelayanan ini merupakan salah satu upaya Pengadilan Agama Pamekasan untuk lebih mendekatkan diri kepada masyarakat dan memberikan akses yang lebih mudah terkait pelayanan perkara. Penyerahan petugas dari PA Pamekasan ini diterima langsung oleh Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pamekasan.
Mal Pelayanan Publik Kabupaten Pamekasan terletak di Gedung Islamic Center Jalan Raya Panglegur Pamekasan. Lokasi ini pilihan yang strategis untuk meningkatkan jangkauan layanan kepada masyarakat. Dengan keberadaan MPP ini, diharapkan semakin banyak warga yang dapat memanfaatkan layanan hukum yang disediakan. "Mudah-mudahan MPP ini bermanfaat, sehingga masyarakat bisa mendapatkan akses keadilan yang lebih mudah dan cepat," ujar Ketua PA Pamekasan.
Ketua PA Pamekasan mengatakan bahwa keberadaan pengadilan di sana bertujuan untuk membantu masyarakat memahami proses hukum yang sedang mereka hadapi. "Di sini, kami siap memberikan informasi seputar berbagai perkara yang ditangani oleh Pengadilan Agama Pamekasan. Permasalahan itu baik mengenai perceraian, pembagian harta warisan, maupun masalah hukum lainnya,"Tuturnya. Keberadaan pelayanan di MPP ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam sistem peradilan.
Selain memberikan informasi, Muhammad Najmi Fajri juga mengarahkan masyarakat untuk mengajukan pertanyaan seputar prosedur dan persyaratan yang dibutuhkan dalam setiap perkara yang mereka ajukan. Keberadaan petugas Pengadilan Agama Pamekasan di MPP diharapkan dapat membantu masyarakat mengatasi kebingungannya tentang proses hukum di pengadilan agama. "Kami ingin agar masyarakat merasa terbantu dan tidak ragu dalam mengakses layanan pengadilan, harapan kami mudah-mudahan istikomah," tambahnya. Melalui langkah ini, Pengadilan Agama Pamekasan berharap dapat memberikan kemudahan akses bagi masyarakat yang membutuhkan.
Berita Terkait: