Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Pengadilan Agama Pamekasan dengan Mal Pelayanan Publik PTSP Kabupaten Pamekasan
Upaya dan komitmen Pengadilan Agama Pamekasan dalam memberikan layanan prima bagi masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Pamekasan terus ditingkatkan. Salah satu upaya tersebut dilakukan melalui Kerjasama dengan Mal Pelayanan Publik Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Pamekasan. Wujud kerjasama tersebut berupa penandatanganan perjanjian kerjasama yang dilangsungkan pada hari Selasa, 31 Desember 2024 pukul 09.00 WIB. Kegiatan dilangsungkan di Ruang Pertemuan Mall Pelayanan Publik Kabupaten Pamekasan.
Pada kegiatan tersebut, hadir Ketua, Panitera, Sekretaris, Pengadilan Agama Pamekasan. Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pamekasan Bapak Taufikurrachman, beserta Staff. Kerjasama ini juga merupakan komitmen Pengadilan Agama Pamekasan untuk lebih dekat kepada masyarakat dalam memberikan informasi dan juga memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat pencari keadilan.
Ketua Pengadilan Agama Pamekasan, Bapak Dr. H. Muhammad Najmi Fajri, S.H.I., M.H.I., menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pamekasan atas terjalinnya kerjasama ini. Dengan diadakannya kerjasama ini, akan semakin meningkatan kualitas pelayanan PA Pamekasan. "Saya harap kepuasan masyarakat terhadap PA Pamekasan dapat semakin meningkat dan juga bisa lebih dekat dengan masyarakat".
Dengan diadakannya kerjasama ini, Pengadilan Agama Pamekasan dapat membuka layanan di Mal Pelayanan Publik untuk memberikan kemudahan informasi yang dibutuhkan kepada masyarakat para pencari keadilan. Acara dilanjutkan dengan penandatanganan MoU antara Pengadilan Agama Pamekasan dengan Mal Pelayanan Publik PTSP Pamekasan. Kerjasama ini juga merupakan komitmen Pengadilan Agama Pamekasan dalam memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat pencari keadilan dengan asas sederhana, cepat, dan biaya ringan.(ril)
Berita Terkait: