Ketua Pengadilan Agama Pamekasan Menghadiri Muktamar Waris di UIN Surabaya

Ketua Pengadilan Agama Pamekasan – Bapak Dr. H. Muhammad Najmi Fajri menghadiri Muktamar Waris di Universitas Islam Negeri Surabaya pada Senin, (27/10/2025). Muktamar ini diselenggarakan oleh Fakultas Syari’ah dan Hukum Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya. Ketua Pengadilan Agama Pamekasan menghadiri ini berdasarkan Undangan dengan nomor surat B-6091/Un.07/02/D/PP.00.9/10/2025.
Kegiatan ini dilaksanakan di Tower Tengku Ismail Yakub UIN Sunan Ampel Surabaya. Muktamar ini mengambil tema “Menuju Hukum Waris Islam dan Advokatif”. Kegiatan Dalam rangka memperkuat kajian dan pengembangan Hukum Waris Islam yang lebih advokatif, inklusif dan solutif serta memperingati Hari Santri Nasional 2025.
Acara dimulai pada pukul 07.30 WIB. Kegiatan ini menghadirkan para akademisi dan praktisi Hukum dari berbagai daerah di Jawa Timur. Tujuan dari kegiatan ini untuk mendiskusikan dinamika hukum waris di Indonesia serta merumuskan rekomendasi akademik dan praktis yang relevan bagi penguatan sistem Hukum Nasional.
Dalam muktamar tersebut, para narasumber memaparkan Rekonstruksi Keadilan dalam Hukum Waris Islam. Kajian ini merupakan perbandingan antara Nash, Fiqih, dan Konteks Sosial. Ketua Pengadilan Agama Pamekasan menyampaikan “partisipasi Pengadilan Agama Pamekasan dalam kegiatan ini menjadi wujud nyata semangat belajar berkelanjutan serta komitmen untuk terus mendukung upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia di lingkungan peradilan agama”.Ungkapnya.(ril79)











Berita Terkait: