Kunjungan Tim Pendamping Zona Integritas PTA Surabaya Ke PA Pamekasan
Pengadilan Agama Pamekasan kedatangan Tim pendamping Zona Integritas Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Pada Tanggal 06 dan 07 Mei 2025. Tim ZI PTA Surabaya kali ini terdiri dari Ibu, Dr. Hj. Harijah D., M.H., Ibu Dra. Hj. Suffana Qomah, Bapak Benny Hardiyanto, S.H., dan Bapak Dimas Hirawan, S.H., M.H. Tim PTA Surabaya melakukan kunjungan dalam kurun waktu 2 hari. Pada kesempatan ini tim dari PTA Surabaya memberikan Pembinaan, Pengawasan, Pendampingan Zona Integritas pada Pengadilan Agama Pamekasan.
Agenda kedatangan Tim dari Pengadilan Tinggi Agama Surabaya ini adalah untuk melaksanakan fungsi Pembinaan, Pengawasan, Pendampingan Zona Integritas di Pengadilan Agama Pamekasan. Tim memeriksa berbagai aspek infrastruktur yang menjadi penunjang pelayanan publik, memastikan setiap elemen telah memenuhi standar yang ditetapkan untuk pelayanan yang berkualitas dan efisien. Selain pengecekan sarana dan fasilitas, Tim Pendamping Zona Integritas juga memberikan saran dan masukan tentang tata kelola pengisian eviden yang baik dan benar.
Dalam kunjungan ini, Tim Pendamping Zona Integritas juga memberikan arahan dan bimbingan tentang cara mengimplementasikan Zona Integritas di lingkungan kerja Pengadilan Agama Pamekasan. “Disiplin menjadikan kinerja kita bagus”, tegas Ibu Harijah dalam pembinaan. Selain itu, Tim Pendamping Zona Integritas juga memberikan saran dan masukan tentang tata kelola pengisian eviden yang baik dan benar. “Dalam penyusunan eviden hal pokok yang paling penting, seperti SK Pembentukan TIM ZI harus diletakkan posisi paling atas, sehingga bisa memudahkan elevator dalam menilai”, ujar Bapak Benny Hardiyanto, S.H.
Pada hari berikutnya dilaksanakan uji coba Presentasi Zona Integritas oleh Ketua Pengadilan Agama Pamekasan – Bapak Dr. H. Muhammad Najmi Fajri, S.H.I., M.H.I. dihadapan Tim Pendampingan ZI PTA Surabaya, kemudian dilanjutkan dengan Closing Meeting yang dipimpin oleh Ibu, Dr. Hj. Harijah D., M.H. yang memberikan Pembinaan. Tim Pembinaan PTA Surabaya menyampaikan hasil-hasil temuan. Selain itu, Tim Pendamping Zona Integritas juga memberikan saran dan masukan tentang tata kelola pengisian eviden yang baik dan benar. Dengan adanya pendampingan ini, diharapkan Pengadilan Agama Pamekasan dapat semakin meningkatkan kualitas layanan dan memenuhi standar integritas yang dibutuhkan dalam membangun WBK, demi pelayanan yang lebih transparan dan akuntabel bagi masyarakat.
Berita Terkait: