Pengadilan Agama Pamekasan Gelar Sidang di Luar Gedung di Kecamatan Pasean

Pengadilan Agama Pamekasan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima dengan melaksanakan sidang di luar gedung untuk perkara isbat nikah di Kantor Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan, pada Selasa, 12 Mei 2026. Agenda persidangan ini dipimpin oleh majelis hakim yang terdiri dari Ismail, S.Ag., M.H.I., Anwar Fauzi, S.H.I., M.H., dan Muhammad Zulfiqor Amanzha, S.H., dengan dibantu oleh Hj. RA Fitrotin Nuzuliyah, S.Psi., S.H. selaku Panitera Pengganti. Pelaksanaan kegiatan ini merupakan bagian dari program kerja tahunan institusi untuk menjangkau masyarakat yang memiliki keterbatasan akses menuju kantor pengadilan.
Antusiasme masyarakat terlihat sangat tinggi sejak pagi hari karena program ini dinilai memberikan solusi konkret bagi permasalahan hukum administratif pernikahan mereka. Warga setempat merasa sangat terbantu dari segi jarak dan biaya transportasi yang biasanya cukup tinggi jika harus menempuh perjalanan menuju pusat kota Pamekasan. Selain mempermudah proses persidangan, kehadiran tim dari Pengadilan Agama Pamekasan di tengah masyarakat juga dimanfaatkan untuk memberikan edukasi mengenai pentingnya legalitas hukum dalam perkawinan.
Ketua majelis hakim, Bapak Ismail, S.Ag., M.H.I., dalam menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah bentuk nyata dari asas peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan. Beliau menyampaikan bahwa kehadiran pengadilan di tingkat kecamatan bertujuan untuk memastikan seluruh warga negara mendapatkan hak hukumnya tanpa terhalang kendala geografis. Beliau juga berharap agar melalui penetapan isbat nikah ini, masyarakat dapat lebih mudah dalam mengurus berbagai dokumen kependudukan yang sangat dibutuhkan oleh keluarga.
Pelaksanaan sidang di luar gedung ini berjalan dengan tertib dan lancar berkat koordinasi yang baik antara pihak Pengadilan Agama Pamekasan dan aparat Pemerintah Kecamatan Pasean. Keberhasilan agenda ini diharapkan dapat terus berlanjut guna mendukung penguatan integritas dan kualitas layanan publik di wilayah Kabupaten Pamekasan. Secara keseluruhan, program ini menjadi bukti nyata dedikasi instansi dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat luas secara adil dan merata.











Berita Terkait: