logo

Tingkatkan Kualitas Pelayanan. Ketua PA Pamekasan Berikan Briefing Rutin kepada Petugas PTSP

Tingkatkan Kualitas Pelayanan. Ketua PA Pamekasan Berikan Briefing Rutin kepada Petugas PTSP

Pimpinan PA Pamekasan Gelar Rapat Evaluasi Penyerapan Anggaran Triwulan I Tahun 2026

Pimpinan PA Pamekasan Gelar Rapat Evaluasi Penyerapan Anggaran Triwulan I Tahun 2026

PA Pamekasan Sosialisasikan Inovasi SENYUM kepada Kader PKK Kecamatan Batumarmar

PA Pamekasan Sosialisasikan Inovasi SENYUM kepada Kader PKK Kecamatan Batumarmar

Ketua PA Pamekasan Lakukan Koordinasi Strategis Sidang di Luar Gedung di Kecamatan Batumarmar

Ketua PA Pamekasan Lakukan Koordinasi Strategis Sidang di Luar Gedung di Kecamatan Batumarmar

Hakim PA Pamekasan Hadiri Halal Bihalal Virtual yang Diselenggarakan oleh Badilag

Hakim PA Pamekasan Hadiri Halal Bihalal Virtual yang Diselenggarakan oleh Badilag

Biaya Perkara

Estimasi panjar biaya yang dibayar oleh pihak yang berperkara dalam proses penyelesaian suatu perkara.

SIPP

Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

Jadwal Sidang

Pengadilan Agama memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara.

SIWAS

SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

e-court

Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online.

Gugatan Mandiri

Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan secara mandiri. Untuk Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan.

Direktori Putusan

Publikasi Putusan sebagai bentuk keterbukaan informasi dan layanan kepada masyarakat dalam mengakses putusan

Simtalak

Sistem Informasi Manajemen Ketetalaksanaan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama

ELEMENT

Sarana untuk memberikan Kemudahan Legalisasi Dokumen sebagai Syarat Pernikahan Diluar Negeri

Lapor

Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat

Dipublikasikan oleh admin on . Hits: 182

Manfaat Teknologi Bidang IT. Pengadilan Agama Pamekasan Melaksanakan Sidang Virtual dengan Pengadilan Agama Palembang

Pengadilan Agama Pamekasan melaksanakan Sidang Teleconference dengan Pengadilan Agama Palembang pada hari Kamis, (09/10/2025). Sidang ini Teleconferece ini dilaksanakan oleh Pengadilan Agama Pamekasan dengan Nomor Perkara 1202/Pdt.G/2025/PA.Pmk. Sidang dilaksanakan karena pihak berdomisili di wilayah yurisdiksi Pengadilan Agama Palembang, hal ini dilaksanakan sebagai upaya proses peradilan agar berjalan tanpa memberatkan pihak yang terlibat.

Inovasi ini juga mencerminkan respons positif terhadap kebutuhan efisiensi dan aksesibilitas dalam sistem peradilan modern. Sidang teleconference ini dilaksanakan pada pukul 14.00 WIB di Ruang Sidang 2 Pengadilan Agama Pamekasan. Sidang Online ini memperlihatkan inovasi Pengadilan Agama Pamekasan dalam menerapkan teknologi untuk memfasilitasi pemeriksaan perkara.

Agenda sidang secara teleconference ini telah dipersiapkan antara IT kedua satker, mulai dari perangkat komputer dan jaringan. Kurang lebih tiga puluh menit berlangsung sidang tersebut berjalan lancar. Dengan layanan sidang secara teleconference ini, merupakan wujud pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan yang mengalami keterbatasan jarak dan waktu untuk tetap bisa mengikuti persidangan.

Hakim Pengadilan Agama Pamekasan – Bapak Robeth Amrulloh Jurjani, S.H., menyampaikan “Alhamdulillah Sidang Online dengan agenda pemeriksaan Saksi hari ini berjalan lancar, terimakasih kepada Tim IT telah memfasilitasi sidang online ini”.Tuturnya. Penggunaan teknologi dalam sistem peradilan diharapkan dapat memberikan manfaat yang semakin besar seiring berjalannya waktu, mempermudah proses hukum bagi semua pihak yang terlibat. Langkah ini juga dapat menjadi model inspiratif dalam mendorong modernisasi sistem peradilan. (ril79)

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Pamekasan Klas IB

Jalan Raya Tlanakan
Pamekasan,
Jawa Timur 69371

(0324) 322458

(0324) 327428

pa.pmk126@gmail.com



banner
cctv
cctv
wa
wa
wa
wa
wa
wa
wa