logo

Perluas Akses Keadilan. Pimpinan PA Pamekasan Tinjau Kesiapan Ruang Sidang di Kecamatan Waru

Perluas Akses Keadilan. Pimpinan PA Pamekasan Tinjau Kesiapan Ruang Sidang di Kecamatan Waru

Pengadilan Agama Pamekasan Sosialisasikan Layanan Prima di Desa Sumber Waru

Pengadilan Agama Pamekasan Sosialisasikan Layanan Prima di Desa Sumber Waru

Hadirkan Keadilan di Pelosok. PA Pamekasan Sukses Gelar Sidang Isbat Nikah di Desa Bangsereh

Hadirkan Keadilan di Pelosok. PA Pamekasan Sukses Gelar Sidang Isbat Nikah di Desa Bangsereh

Gebrakan Inovatif PA Pamekasan: Menghadirkan Layanan Prima hingga ke Pelosok Desa Bajur

Gebrakan Inovatif PA Pamekasan: Menghadirkan Layanan Prima hingga ke Pelosok Desa Bajur

PA Pamekasan Perkuat Sinergi Hukum dalam Rakor Penetapan Wali Yang DiSelenggarakan Oleh PTA Surabaya Secara Online

PA Pamekasan Perkuat Sinergi Hukum dalam Rakor Penetapan Wali Yang DiSelenggarakan Oleh PTA Surabaya Secara Online

Biaya Perkara

Estimasi panjar biaya yang dibayar oleh pihak yang berperkara dalam proses penyelesaian suatu perkara.

SIPP

Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

Jadwal Sidang

Pengadilan Agama memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara.

SIWAS

SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

e-court

Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online.

Gugatan Mandiri

Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan secara mandiri. Untuk Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan.

Direktori Putusan

Publikasi Putusan sebagai bentuk keterbukaan informasi dan layanan kepada masyarakat dalam mengakses putusan

Simtalak

Sistem Informasi Manajemen Ketetalaksanaan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama

ELEMENT

Sarana untuk memberikan Kemudahan Legalisasi Dokumen sebagai Syarat Pernikahan Diluar Negeri

Lapor

Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat

Dipublikasikan oleh admin on . Hits: 1103

Mediasi Berhasil Sebagian Berkat Usaha Mediator Hakim Pengadilan Agama Pamekasan

Mediator Hakim Pengadilan Agama Pamekasan Berhasil Membuat Para Pihak Menyepakati Akibat Dari Perceraian, pada sidang hari Rabu, (20/08/2025) di ruang Mediasi Pengadilan Agama Pamekasan. Dari perkara tersebut Para pihak menyepakati akibat dari perceraian terkait tentang tuntutan nafkah. Para pihak telah berhasil menyepakati perjanjiannya setelah dilakukan upaya mediasi oleh Mediator Hakim Pengadilan Agama Pamekasan – Bapak Abdulloh Mubarok Al Ahmady, S.H.I., M.E .

Mediasi merupakan salah satu upaya non-litigasi yang dilakukan Pengadilan Agama Pamekasan sebagaimana amanat Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan. Dalam melaksanakan Perma tersebut, setiap mediator berupaya maksimal, agar para pihak dapat menyelesaikan sengketanya secara damai, sehingga bisa membawa kemaslahatan bagi kedua belah pihak. Perdamaian adalah hukum tertinggi, dan hal tersebut merupakan esensi dari sebuah Lembaga peradilan dalam memberikan solusi.

Mediator Hakim Pengadilan Agama Pamekasan, memberikan pandangan dan nasehat kepada para pihak berperkara untuk mengurungkan niatnya bercerai, serta membangun kembali rumah tangganya dengan baik dan rukun. Setelah menghasilkan kesepakatan perdamaian sebagian para pihak dengan bantuan mediator kemudian merumuskan secara tertulis kesepakatan yang dicapai dan ditandatangani oleh para pihak dan mediator.

Pengadilan Agama Pamekasan sangat berkomitmen dalam keberhasilan Mediasi mendamaikan para pihak berperkara, karena berhasilnya suatu mediasi merupakan salah satu indikator dari baiknya pelayanan yang diberikan oleh Pengadilan Agama Pamekasan. Keberhasilan mediasi ini juga suatu prestasi kinerja oleh Mediator tersebut. Semoga kedepan semakin banyak mediasi yang berhasil dan terus berlanjut dalam mendamaikan para pihak yang berperkara di Pengadilan Agama Pamekasan.

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Pamekasan Klas IB

Jalan Raya Tlanakan
Pamekasan,
Jawa Timur 69371

(0324) 322458

(0324) 327428

pa.pmk126@gmail.com



banner
cctv
cctv
wa
wa
wa
wa
wa
wa
wa