Peduli Sesama. Menyambut HUT MARI Ke -80. Warga Peradilan Pamekasan Gelar Donor Darah

Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun Mahkamah Agung Republik Indonesia MARI ke –80 yang jatuh pada tanggal 19 Austus 2025, Warga Peradilan yaitu Pengadilan Agama Pamekasan dan Pengadilan Negeri Pamekasan menggandeng PMI (Palang Merah Indonesia) Kabupaten Pamekasan saling bersinergi dalam kegiatan Donor Darah. Dengan bertama “Pengadilan Bermartabat, Negara Berdaulat” Kegiatan donor darah ini dilaksanakan di kantor Pengadilan Negeri Pamekasan pada hari Selasa, 19 Agustus 2025. Aksi donor darah ini diikuti dengan antusiasme yang tinggi dari para Aparatur Pengadilan baik Pengadilan Negeri Pamekasan maupun Pengadilan Agama Pamekasan.
Sebelum peserta mendonorkan darahnya, terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan kesehatan Untuk mengetahui calon pendonor darah memenuhi kualifikasi. Adapun syarat menjadi pendonor darah yaitu sehat jasmani dan rohani, usia 17 tahun sampai dengan 70 tahun, berat badan minimal 47 kg, tekanan darah (systole 100 – 170 dan diastole 70 – 100) dan kadar hemoglobin 12,5 g% s/d 17,0g%. Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan, Aparatur pengadilan yang memenuhi syarat lanjut untuk mendonorkan darahnya.
Diharapkan kantong darah yang terkumpul dari kegiatan ini dapat bermanfaat bagi yang membutuhkan serta kegiatan ini dapat mempererat sinergi dan kolaborasi antar instansi pengadilan. Aksi kemanusiaan ini dilakukan untuk membantu masyarakat yang sewaktu - waktu membutuhkan darah saat perawatan medis. Selain itu kegiatan donor darah juga merupakan wujud kepedulian terhadap sesama, setetes darah yang didonorkan sangat berarti bagi keselamatan jiwa dan nyawa serta merupakan suatu perbuatan yang mulia.











Berita Terkait: