PA Pamekasan Ikuti Sosialisasi Pedoman Pengelolaan Media Massa dan Media Sosial Mahkamah Agung RI

Kepala Subbagian Perencanaan, Teknologi Informasi, dan Pelaporan (PTIP) Pengadilan Agama (PA) Pamekasan Nabila Rifda Darmawanti, S.E.I., bersama Tim Media Sosial PA Pamekasan yang terdiri dari Wening Bekti Kusumaningrum, S.T., dan Hairil Anwar, S.Kom., mengikuti sosialisasi Pedoman Pengelolaan Media Massa dan Media Sosial secara daring melalui Zoom Meeting pada Selasa, 20 Oktober 2026. Keikutsertaan perwakilan PA Pamekasan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Undangan dari Sekretariat Mahkamah Agung RI Nomor 440/SEK/UND/HM.1.1/IX/2026. Kegiatan ini diselenggarakan guna memperkuat serta menyelaraskan strategi komunikasi publik dan keterbukaan informasi di seluruh lingkungan satuan kerja peradilan.
Acara sosialisasi secara resmi dibuka oleh Plt. Sekretaris Mahkamah Agung RI, Bapak Dr. Sobandi, S.H., M.H., yang menekankan pentingnya profesionalisme dalam pengelolaan saluran informasi resmi lembaga. Beliau menyampaikan bahwa media massa dan media sosial memiliki peran vital dalam mempublikasikan berbagai kinerja peradilan serta membina kepercayaan publik. Oleh karena itu, penerapan pedoman yang terstruktur diharapkan mampu menjaga integritas dan konsistensi pesan publik yang disampaikan oleh setiap satuan kerja.
Memasuki agenda inti, Kepala Bagian Hubungan Antar Lembaga, Dewi Indriyani, S.Si., M.Si., memaparkan secara komprehensif materi teknis mengenai tata kelola media massa dan media sosial di lingkungan Mahkamah Agung RI. Paparan tersebut mencakup standar penyusunan konten, etika publikasi, hingga manajemen krisis informasi agar selaras dengan regulasi yang berlaku. Usai pemaparan materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab interaktif yang dipandu secara tertib oleh Galang Ade Sukma, S.H., M.H., selaku moderator.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan sosialisasi ini, Tim PTIP dan Tim Media Sosial PA Pamekasan berkomitmen untuk mengimplementasikan seluruh petunjuk teknis yang telah disampaikan. Pengadilan Agama Pamekasan siap meningkatkan kualitas transparansi informasi publik melalui pengelolaan media digital yang transparan, akuntabel, dan edukatif. Langkah strategis ini diharapkan dapat makin mendekatkan pelayanan hukum PA Pamekasan kepada masyarakat luas secara bijak dan profesional.











Berita Terkait: