logo

Rapat Koordinasi Pengadilan Agama Pamekasan

Rapat Koordinasi Pengadilan Agama Pamekasan

Silaturrahmi Ketua PA Pamekasan berbuah peningkatan layanan untuk Ummat

Silaturrahmi Ketua PA Pamekasan berbuah peningkatan layanan untuk Ummat

PA Pamekasan Ikuti Sosialisasi Pedoman Pengelolaan Media Massa dan Media Sosial Mahkamah Agung RI

PA Pamekasan Ikuti Sosialisasi Pedoman Pengelolaan Media Massa dan Media Sosial Mahkamah Agung RI

Tingkatkan Percepatan Penyelesaian Perkara: PA Pamekasan Gelar Rapat Internal Hakim

Tingkatkan Percepatan Penyelesaian Perkara: PA Pamekasan Gelar Rapat Internal Hakim

Perkuat Sinergi dan Tata Kelola Peradilan: Pengadilan Agama Pamekasan Gelar Rapat Monev Internal Kepaniteraan Secara Virtual

Perkuat Sinergi dan Tata Kelola Peradilan: Pengadilan Agama Pamekasan Gelar Rapat Monev Internal Kepaniteraan Secara Virtual

Biaya Perkara

Estimasi panjar biaya yang dibayar oleh pihak yang berperkara dalam proses penyelesaian suatu perkara.

SIPP

Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

Jadwal Sidang

Pengadilan Agama memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara.

SIWAS

SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

e-court

Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online.

Gugatan Mandiri

Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan secara mandiri. Untuk Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan.

Direktori Putusan

Publikasi Putusan sebagai bentuk keterbukaan informasi dan layanan kepada masyarakat dalam mengakses putusan

Simtalak

Sistem Informasi Manajemen Ketetalaksanaan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama

ELEMENT

Sarana untuk memberikan Kemudahan Legalisasi Dokumen sebagai Syarat Pernikahan Diluar Negeri

Lapor

Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat

Dipublikasikan oleh admin on . Hits: 21

PA Pamekasan Ikuti Sosialisasi Pedoman Pengelolaan Media Massa dan Media Sosial Mahkamah Agung RI

Kepala Subbagian Perencanaan, Teknologi Informasi, dan Pelaporan (PTIP) Pengadilan Agama (PA) Pamekasan Nabila Rifda Darmawanti, S.E.I., bersama Tim Media Sosial PA Pamekasan yang terdiri dari Wening Bekti Kusumaningrum, S.T., dan Hairil Anwar, S.Kom., mengikuti sosialisasi Pedoman Pengelolaan Media Massa dan Media Sosial secara daring melalui Zoom Meeting pada Selasa, 20 Oktober 2026. Keikutsertaan perwakilan PA Pamekasan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Undangan dari Sekretariat Mahkamah Agung RI Nomor 440/SEK/UND/HM.1.1/IX/2026. Kegiatan ini diselenggarakan guna memperkuat serta menyelaraskan strategi komunikasi publik dan keterbukaan informasi di seluruh lingkungan satuan kerja peradilan.

Acara sosialisasi secara resmi dibuka oleh Plt. Sekretaris Mahkamah Agung RI, Bapak Dr. Sobandi, S.H., M.H., yang menekankan pentingnya profesionalisme dalam pengelolaan saluran informasi resmi lembaga. Beliau menyampaikan bahwa media massa dan media sosial memiliki peran vital dalam mempublikasikan berbagai kinerja peradilan serta membina kepercayaan publik. Oleh karena itu, penerapan pedoman yang terstruktur diharapkan mampu menjaga integritas dan konsistensi pesan publik yang disampaikan oleh setiap satuan kerja.

Memasuki agenda inti, Kepala Bagian Hubungan Antar Lembaga, Dewi Indriyani, S.Si., M.Si., memaparkan secara komprehensif materi teknis mengenai tata kelola media massa dan media sosial di lingkungan Mahkamah Agung RI. Paparan tersebut mencakup standar penyusunan konten, etika publikasi, hingga manajemen krisis informasi agar selaras dengan regulasi yang berlaku. Usai pemaparan materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab interaktif yang dipandu secara tertib oleh Galang Ade Sukma, S.H., M.H., selaku moderator.

Melalui keikutsertaan dalam kegiatan sosialisasi ini, Tim PTIP dan Tim Media Sosial PA Pamekasan berkomitmen untuk mengimplementasikan seluruh petunjuk teknis yang telah disampaikan. Pengadilan Agama Pamekasan siap meningkatkan kualitas transparansi informasi publik melalui pengelolaan media digital yang transparan, akuntabel, dan edukatif. Langkah strategis ini diharapkan dapat makin mendekatkan pelayanan hukum PA Pamekasan kepada masyarakat luas secara bijak dan profesional.

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Pamekasan Klas IB

Jalan Raya Tlanakan
Pamekasan,
Jawa Timur 69371

(0324) 322458

(0324) 327428

pa.pmk126@gmail.com



banner
cctv
wa
wa
wa
wa
wa
wa
wa