logo

Pengadilan Agama Pamekasan Gelar Sidang di Luar Gedung Perkara Isbat Nikah di Desa Waru Timur

Pengadilan Agama Pamekasan Gelar Sidang di Luar Gedung Perkara Isbat Nikah di Desa Waru Timur

PA Pamekasan Ikuti Sosialisasi e-Monev Bappenas 2026 Guna Optimalkan Evaluasi Kinerja

PA Pamekasan Ikuti Sosialisasi e-Monev Bappenas 2026 Guna Optimalkan Evaluasi Kinerja

Pimpinan PA Pamekasan Tekankan Integritas dan Akselerasi Layanan dalam Briefing Rutin

Pimpinan PA Pamekasan Tekankan Integritas dan Akselerasi Layanan dalam Briefing Rutin

Hakim PA Pamekasan Ahmad Farih Shofi Muhtar Berikan Tausiyah dalam Agenda KIRAS di Musholla Al Istikomah

Hakim PA Pamekasan Ahmad Farih Shofi Muhtar Berikan Tausiyah dalam Agenda KIRAS di Musholla Al Istikomah

Tingkatkan Profesionalisme. Tenaga Outsourcing PA Pamekasan Ikuti Pelatihan Teknis dari PT Athena Tagaya

Tingkatkan Profesionalisme. Tenaga Outsourcing PA Pamekasan Ikuti Pelatihan Teknis dari PT Athena Tagaya

Biaya Perkara

Estimasi panjar biaya yang dibayar oleh pihak yang berperkara dalam proses penyelesaian suatu perkara.

SIPP

Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

Jadwal Sidang

Pengadilan Agama memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara.

SIWAS

SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

e-court

Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online.

Gugatan Mandiri

Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan secara mandiri. Untuk Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan.

Direktori Putusan

Publikasi Putusan sebagai bentuk keterbukaan informasi dan layanan kepada masyarakat dalam mengakses putusan

Simtalak

Sistem Informasi Manajemen Ketetalaksanaan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama

ELEMENT

Sarana untuk memberikan Kemudahan Legalisasi Dokumen sebagai Syarat Pernikahan Diluar Negeri

Lapor

Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat

Dipublikasikan oleh admin on . Hits: 688

PA Pamekasan ikuti Pembukaan Bimtek Kompetensi Dasar Kepaniteraan

Panitera Pengganti Pengadilan Agama (PA) Pamekasan mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kompetensi Dasar Kepaniteraan Tahun 2025 pada hari Senin, (6/1/2025). Para Panitera Pengganti tersebut diantranya Moh Faiq Azmi, S.H., Joko Supaat, S.H., Saiful Imam S.H., dan Ahmad Zamroni, S.H., M.H. Acara ini berlangsung secara daring melalui ruang Media Center Pengadilan Agama Pamekasan, diikuti oleh Panitera Pengganti Pengadilan Agama Pamekasan . Kegiatan ini dilaksanakan  berdasarkan surat Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Nomor : 3984/DJA/DL1.10/XII/2024.

Pelaksanaan Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Dasar bagi Tenaga Teknis Kepaniteraan dan Calon Panitera Pengganti di Lingkungan Peradilan Agama Secara Daring ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi tenaga teknis kepaniteraan peradilan agama. Peningkatan kompetensi tenaga teknis peradilan agama sangat diperlukan karena berdampak padapercepatan dan ketepatan penyelesaian perkara dalam upayapenegakan hukum yang memenuhi rasa keadilan, kepastian dankemanfaatan bagi masyarakat pencari keadilan.

Acara diawali sambutan Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama Dr. H. Candra Boy Seroza, S.Ag, M.H.. Kegiatan mulai tanggal 6 s.d. 13 Januari 2025 betempat di satuan kerja masing-masing peserta, pada ruangan yang terpantau oleh aplikasi Access CCTV Online (ACO). Dalam kesempatan ini pula hadir Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Drs. H. Muchlis, S.H., M.H. memberikan sambutan sekaligus membuka Kegiatan Bimtek Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Dasar bagi Tenaga Teknis Kepaniteraan dan Calon Panitera Pengganti di Lingkungan Peradilan Agama Secara Daring Beliau menyampaikan agar peserta Bimbingan Teknis ini agar mengikuti secara sungguh-sungguh dan cermat selama kegiatan berlangsung sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Setelah pembukaan kegiatan bimbingan teknis peserta langsung mengikuti prestest melalui elearning.badilag.net. Selanjutnya mengikuti pembelajaran mandiri, materi diantaranya: tugas pokok dan fungsi Panitera Pengganti, kode edit dan pedoman perilaku Panitera dan Juru Sita, Hukum Acata Peradilan Agama dan Hukum Materill Peradilam Agama. Semoga Para Panitera Pengganti dapat mengikuti bimtek ini dengan sebaik mungkin hingga menjadi Panitera Pengganti di Lingkungan Peradilan Agama yang berkualitas serta menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan baik.

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Pamekasan Klas IB

Jalan Raya Tlanakan
Pamekasan,
Jawa Timur 69371

(0324) 322458

(0324) 327428

pa.pmk126@gmail.com



banner
cctv
cctv
wa
wa
wa
wa
wa
wa
wa