logo

Ruang Sidang PA Pamekasan Jadi :Kelas Terbuka: Sidang Semu Mahasiswa Disiarkan Langsung.

Ruang Sidang PA Pamekasan Jadi  :Kelas Terbuka: Sidang Semu Mahasiswa Disiarkan Langsung.

Hakim PA Pamekasan Hadiri Penutupan MTQ ke-XXXII Kabupaten Pamekasan Tahun 2026

Hakim PA Pamekasan Hadiri Penutupan MTQ ke-XXXII Kabupaten Pamekasan Tahun 2026

Pengadilan Agama Pamekasan Gelar Sidang Semu untuk Mahasiswa Magang UIN Madura dan UIM

Pengadilan Agama Pamekasan Gelar Sidang Semu untuk Mahasiswa Magang UIN Madura dan UIM

Penguatan Kapasitas dan Sinergi Kelembagaan: Sekretaris Pengadilan Agama Pamekasan Ikuti Kuliah Umum dan Sosialisasi RPL Secara Daring

Penguatan Kapasitas dan Sinergi Kelembagaan: Sekretaris Pengadilan Agama Pamekasan Ikuti Kuliah Umum dan Sosialisasi RPL Secara Daring

Pengadilan Agama Pamekasan Gelar Rapat Koordinasi Bulanan untuk Evaluasi Kinerja Keadilan

Pengadilan Agama Pamekasan Gelar Rapat Koordinasi Bulanan untuk Evaluasi Kinerja Keadilan

Biaya Perkara

Estimasi panjar biaya yang dibayar oleh pihak yang berperkara dalam proses penyelesaian suatu perkara.

SIPP

Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

Jadwal Sidang

Pengadilan Agama memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara.

SIWAS

SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

e-court

Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online.

Gugatan Mandiri

Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan secara mandiri. Untuk Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan.

Direktori Putusan

Publikasi Putusan sebagai bentuk keterbukaan informasi dan layanan kepada masyarakat dalam mengakses putusan

Simtalak

Sistem Informasi Manajemen Ketetalaksanaan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama

ELEMENT

Sarana untuk memberikan Kemudahan Legalisasi Dokumen sebagai Syarat Pernikahan Diluar Negeri

Lapor

Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat

Dipublikasikan oleh admin on . Hits: 16

Pengadilan Agama Pamekasan Gelar Sidang Semu untuk Mahasiswa Magang UIN Madura dan UIM

Pengadilan Agama Pamekasan melaksanakan kegiatan sidang semu bagi mahasiswa magang dari Universitas Islam Negeri Madura dan Universitas Islam Madura pada Kamis, 24 September 2026. Agenda tersebut dirancang sebagai sarana pembelajaran praktis agar mahasiswa dapat mengenal langsung tahapan persidangan di lingkungan peradilan agama. Seluruh rangkaian kegiatan ini diikuti dengan penuh antusias oleh para peserta magang di ruang sidang utama.

Pelaksanaan sidang semu ini mendapat pendampingan langsung dari Hakim Pamong Pengadilan Agama Pamekasan, yaitu Choirul Isnan, S.H. dan Mufarrijul Ikhwan, S.H. Para hakim secara aktif memberikan arahan, bimbingan, serta evaluasi kepada mahasiswa selama proses peradilan berlangsung. Pendampingan intensif tersebut bertujuan agar praktik yang dijalankan sesuai dengan hukum acara yang berlaku.

Sebagai wujud transparansi dan keterbukaan informasi publik, pelaksanaan sidang semu ini juga disiarkan secara langsung melalui Instagram dan YouTube Pengadilan Agama Pamekasan. Masyarakat luas, akademisi, serta civitas akademika dapat turut menyaksikan proses pembelajaran interaktif tersebut dari luar instansi. Publikasi digital ini sekaligus menjadi sarana edukasi hukum bagi masyarakat umum mengenai tata cara beracara.

Menanggapi kegiatan tersebut, Hakim Pamong Pengadilan Agama Pamekasan Mufarrijul Ikhwan, S.H., menyampaikan apresiasi atas semangat belajar yang ditunjukkan oleh para mahasiswa magang. Beliau berharap pengalaman praktis di pengadilan ini mampu menjembatani teori hukum perkuliahan dengan realitas penegakan hukum di lapangan. Melalui pembekalan ini, para mahasiswa dipersiapkan menjadi calon praktisi hukum yang profesional dan berintegritas tinggi.

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Pamekasan Klas IB

Jalan Raya Tlanakan
Pamekasan,
Jawa Timur 69371

(0324) 322458

(0324) 327428

pa.pmk126@gmail.com



banner
cctv
wa
wa
wa
wa
wa
wa
wa