Pengadilan Agama Pamekasan Gelar Rapat Internal Pembangunan Zona Integritas Area 5 Secara Daring

Pengadilan Agama Pamekasan terus memperkuat komitmen reformasi birokrasi melalui pelaksanaan rapat koordinasi internal pembangunan Zona Integritas. Kegiatan yang berfokus pada Area 5 ini dipimpin langsung oleh Koordinator Area 5, Abdulloh Mubarok Al Ahmady, S.H.I., M.E., pada Jumat, 18 September 2026. Rapat strategis tersebut dilangsungkan secara daring melalui fasilitas zoom meeting guna memastikan koordinasi tetap berjalan optimal.
Dalam arahannya, Abdulloh Mubarok Al Ahmady, S.H.I., M.E., menekankan pentingnya peran aktif seluruh anggota tim dalam memenuhi setiap indikator penilaian yang telah ditetapkan. Beliau menyampaikan bahwa evaluasi terhadap program kerja yang sedang berjalan harus dilakukan secara berkala demi menghindari kendala di lapangan. Selain itu, beliau juga memotivasi jajarannya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang transparan dan akuntabel di lingkungan peradilan.
Pembahasan dalam rapat daring ini juga mencakup penyusunan langkah-langkah taktis guna mempercepat realisasi target capaian pada area pengawasan tersebut. Setiap sub-bagian yang terlibat diberikan kesempatan untuk menyampaikan laporan progres serta kendala teknis yang sedang dihadapi dalam proses pembangunan Zona Integritas. Menanggapi hal tersebut, Koordinator Area 5 memberikan sejumlah solusi konstruktif serta arahan teknis penyelesaian yang dapat segera diterapkan oleh tim.
Menjelang akhir pertemuan, Abdulloh Mubarok Al Ahmady, S.H.I., M.E., kembali mengingatkan pentingnya menjaga solidaritas dan sinergi antarpegawai dalam menyukseskan agenda reformasi birokrasi ini. Beliau berharap seluruh dokumen pendukung dan eviden yang dipersyaratkan dapat segera diselesaikan sesuai dengan tenggat waktu yang telah ditentukan. Rapat internal ini ditutup dengan sesi tanya jawab interaktif serta komitmen bersama untuk membawa Pengadilan Agama Pamekasan meraih predikat Zona Integritas.











Berita Terkait: