Pengadilan Agama Pamekasan Serahkan Salinan Penetapan dan Terima Sertifikat Kerja Sama dari Desa Pasanggar

Pada 17 September 2026, Pengadilan Agama Pamekasan melaksanakan agenda penting berupa penyerahan salinan penetapan pasca sidang kepada para pihak yang bersangkutan. Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penerimaan sertifikat kerja sama resmi dari pihak Desa Pasanggar, Kecamatan Pegantenan. Kolaborasi ini mencerminkan komitmen kuat kedua instansi dalam meningkatkan efektivitas pelayanan publik di daerah.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, salinan penetapan diserahkan langsung kepada pihak terkait sebagai bagian dari prosedur pelayanan administrasi peradilan yang transparan. Pada kesempatan yang sama, Pengadilan Agama Pamekasan menerima sertifikat kerja sama dari Desa Pasanggar sebagai wujud apresiasi bersama. Penghargaan ini sekaligus menjadi simbol penguatan sinergi strategis dalam mendukung berbagai program pelayanan kepada masyarakat luas.
Proses penyerahan dan penerimaan sertifikat tersebut secara resmi diwakili oleh Bapak Hery Kushendar, S.H. Kehadiran beliau menegaskan keseriusan institusi peradilan dalam menjalin komunikasi yang aktif dengan aparatur pemerintahan tingkat desa. Kegiatan ini diharapkan mampu memperluas jangkauan akses hukum bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan prima.
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan Pengadilan Agama Pamekasan untuk terus membangun kerja sama yang harmonis. Sinergi yang erat dengan pemerintah desa sangat diperlukan guna mewujudkan pelayanan yang mudah, cepat, dan berkualitas. Melalui langkah kolaboratif ini, masyarakat pencari keadilan di Kabupaten Pamekasan diharapkan dapat merasakan manfaat layanan hukum yang semakin optimal.











Berita Terkait: