Pengadilan Agama Pamekasan Gelar Rapat Pembentukan Tim Zona Integritas Tahun 2026

Pengadilan Agama Pamekasan menyelenggarakan rapat pembentukan Tim Pembangunan Zona Integritas (ZI) pada Selasa, 06 Januari 2026. Kegiatan strategis ini berlangsung di Ruang Sidang Utama dan dihadiri oleh seluruh aparatur, mulai dari jajaran pimpinan hingga staf. Agenda ini dilaksanakan sebagai langkah awal untuk memperbarui struktur kerja dalam mempertahankan predikat wilayah bersih dan melayani.
Dalam pengarahannya, Ketua Pengadilan Agama Pamekasan, Dr. H. Muhammad Najmi Fajri, S.H.I., M.H.I., menekankan bahwa pembangunan Zona Integritas memerlukan komitmen kolektif dari seluruh elemen pegawai. Beliau menegaskan, "Tim yang dibentuk hari ini adalah motor penggerak perubahan yang harus memastikan bahwa setiap standar pelayanan publik dijalankan secara bersih dan tanpa pungli." Hal ini menjadi dasar bagi setiap anggota tim untuk memahami tanggung jawab mereka dalam setiap area perubahan.
Sejalan dengan hal tersebut, Wakil Ketua Pengadilan Agama Pamekasan, Jamaludin Muhamad, S.H.I., M.H., selaku Ketua Pembangunan ZI juga memberikan instruksi khusus mengenai efektivitas kinerja masing-masing area. Beliau menyatakan, "Setiap koordinator area wajib segera menyusun rencana aksi yang konkret dan terukur agar dokumen fisik maupun implementasi lapangan berjalan selaras." Arahan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh indikator penilaian mandiri dapat terpenuhi secara optimal sebelum batas waktu yang ditentukan.
Rapat koordinasi ini diakhiri dengan penunjukan resmi para personel yang mengisi enam area perubahan pembangunan Zona Integritas. Seluruh aparatur yang hadir menyatakan kesiapannya untuk bersinergi dalam mewujudkan birokrasi yang lebih modern dan akuntabel di tahun 2026. Dengan terbentuknya tim baru ini, Pengadilan Agama Pamekasan optimis dapat terus memberikan pelayanan hukum terbaik dan mempertahankan integritas lembaga di mata masyarakat.











Berita Terkait: