logo

Perluas Akses Keadilan. Pimpinan PA Pamekasan Tinjau Kesiapan Ruang Sidang di Kecamatan Waru

Perluas Akses Keadilan. Pimpinan PA Pamekasan Tinjau Kesiapan Ruang Sidang di Kecamatan Waru

Pengadilan Agama Pamekasan Sosialisasikan Layanan Prima di Desa Sumber Waru

Pengadilan Agama Pamekasan Sosialisasikan Layanan Prima di Desa Sumber Waru

Hadirkan Keadilan di Pelosok. PA Pamekasan Sukses Gelar Sidang Isbat Nikah di Desa Bangsereh

Hadirkan Keadilan di Pelosok. PA Pamekasan Sukses Gelar Sidang Isbat Nikah di Desa Bangsereh

Gebrakan Inovatif PA Pamekasan: Menghadirkan Layanan Prima hingga ke Pelosok Desa Bajur

Gebrakan Inovatif PA Pamekasan: Menghadirkan Layanan Prima hingga ke Pelosok Desa Bajur

PA Pamekasan Perkuat Sinergi Hukum dalam Rakor Penetapan Wali Yang DiSelenggarakan Oleh PTA Surabaya Secara Online

PA Pamekasan Perkuat Sinergi Hukum dalam Rakor Penetapan Wali Yang DiSelenggarakan Oleh PTA Surabaya Secara Online

Biaya Perkara

Estimasi panjar biaya yang dibayar oleh pihak yang berperkara dalam proses penyelesaian suatu perkara.

SIPP

Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

Jadwal Sidang

Pengadilan Agama memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara.

SIWAS

SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

e-court

Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online.

Gugatan Mandiri

Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan secara mandiri. Untuk Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan.

Direktori Putusan

Publikasi Putusan sebagai bentuk keterbukaan informasi dan layanan kepada masyarakat dalam mengakses putusan

Simtalak

Sistem Informasi Manajemen Ketetalaksanaan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama

ELEMENT

Sarana untuk memberikan Kemudahan Legalisasi Dokumen sebagai Syarat Pernikahan Diluar Negeri

Lapor

Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat

Dipublikasikan oleh admin on . Hits: 85

Pentingnya Sholat Berjamaah. Hakim PA Pamekasan Berikan Tausiyah dalam Program KIRAS

Hakim Pengadilan Agama (PA) Pamekasan, Bapak Ismail, S.Ag., M.H.I., mengisi ceramah dalam kegiatan rutin Kajian Islami Rabu Sore (KIRAS) pada Rabu, 06 Mei 2026. Kegiatan religius tersebut diselenggarakan di Musholla Al Istikomah dan diikuti oleh jajaran pegawai Pengadilan Agama Pamekasan. Kajian ini dilaksanakan secara khidmat tepat setelah pelaksanaan ibadah sholat ashar berjamaah selesai dilakukan.

Dalam tausiyahnya, Bapak Ismail mengangkat tema mengenai keutamaan serta keistimewaan luar biasa dari sholat berjamaah dibandingkan sholat sendirian. Beliau menekankan bahwa ibadah secara kolektif bukan hanya soal menggugurkan kewajiban, melainkan sarana memperkuat ukhuwah islamiyah. "Sholat berjamaah merupakan manifestasi ketaatan yang menjanjikan pahala berlipat ganda hingga dua puluh tujuh derajat bagi setiap muslim yang mengerjakannya," tutur beliau dalam ceramah tersebut.

Lebih lanjut, beliau menjelaskan bahwa derajat yang tinggi tersebut adalah bentuk apresiasi Allah SWT terhadap hamba yang menjaga kedisiplinan dan kebersamaan di masjid. Beliau juga mengajak seluruh aparatur PA Pamekasan untuk senantiasa mengutamakan panggilan adzan di tengah kesibukan menangani perkara. Kedisiplinan dalam beribadah diyakini akan membawa keberkahan dan ketenangan jiwa yang berdampak positif pada integritas serta profesionalitas kerja.

Kegiatan KIRAS ini ditutup dengan sesi doa bersama dan ramah tamah singkat antar jemaah di area musholla. Program kajian rutin tersebut diharapkan mampu menjadi wadah siraman rohani yang konsisten bagi seluruh keluarga besar Pengadilan Agama Pamekasan. Melalui pesan yang disampaikan, suasana religius di kantor tetap terjaga sekaligus mempererat tali silaturahmi antar pegawai.

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Pamekasan Klas IB

Jalan Raya Tlanakan
Pamekasan,
Jawa Timur 69371

(0324) 322458

(0324) 327428

pa.pmk126@gmail.com



banner
cctv
cctv
wa
wa
wa
wa
wa
wa
wa