Perkuat Akuntabilitas Kinerja: PA Pamekasan Gelar Rapat Internal Pembangunan Zona Integritas Area 4

Hakim Pengadilan Agama Pamekasan, Robeth Amrulloh Jurjani, S.H., selaku Koordinator Area 4 Pembangunan Zona Integritas, memimpin rapat internal secara daring melalui zoom meeting pada Jumat, 04 September 2026. Kegiatan yang dimulai tepat pukul 08.00 WIB tersebut turut dihadiri oleh Ketua Tim Pembangunan Zona Integritas PA Pamekasan sekaligus Wakil Ketua, Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.S.I., beserta seluruh anggota Area 4. Pelaksanaan rapat koordinasi ini diselenggarakan sebagai langkah strategis untuk mengevaluasi progres kerja serta memaksimalkan pemenuhan target instansi.
Dalam penyampaiannya, Koordinator Area 4 Robeth Amrulloh Jurjani, S.H., menguraikan secara rinci mengenai pentingnya ketelitian dalam melengkapi berbagai unsur yang menjadi bagian dari eviden Area 4. Beliau menekankan agar setiap sub-komponen segera merapikan dokumen pendukung guna memastikan seluruh indikator penilaian dapat terpenuhi dengan standar kualitas terbaik. Koordinasi yang intensif antar anggota tim sangat diperlukan agar tidak ada satupun komponen data dukung yang terlewatkan.
Menanggapi pemaparan tersebut, Ketua Tim ZI Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.S.I., memberikan arahan tegas agar seluruh aparatur senantiasa fokus dan disiplin terhadap kelengkapan unsur-unsur eviden Area 4 yang menjadi tolok ukur keberhasilan. Beliau mengingatkan bahwa validitas dan keakuratan data dukung sangat menentukan objektivitas penilaian Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi. Arahan ini diharapkan mampu memotivasi seluruh jajaran untuk bekerja lebih teliti, profesional, dan penuh tanggung jawab.
Rapat internal yang berlangsung interaktif ini ditutup dengan sesi diskusi dan pemecahan masalah terkait kendala teknis dalam pengumpulan dokumen eviden di lapangan. Melalui kegiatan daring ini, Pengadilan Agama Pamekasan menunjukkan komitmen yang kuat untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola birokrasi yang transparan. Seluruh jajaran Area 4 optimis dapat menyelesaikan seluruh target eviden tepat waktu demi hasil evaluasi yang optimal.











Berita Terkait: