Wakil Ketua Pengadilan Agama Pamekasan Berikan Penjelasan Hukum Terkait Nafkah Anak Pasca Perceraian

Wakil Ketua Pengadilan Agama Pamekasan, Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.S.I., memberikan penjelasan mendalam mengenai pemenuhan kewajiban nafkah anak pasca perceraian dalam sebuah sesi wawancara khusus. Wawancara tersebut dilaksanakan bersama Ibu Jamiliyah pada Selasa, 01 September 2026, bertempat di Ruang Tamu Pengadilan Agama Pamekasan. Kegiatan peliputan ini bertujuan untuk memberikan edukasi hukum kepada masyarakat luas terkait perlindungan hak-hak anak setelah putusnya ikatan perkawinan.
Dalam wawancara tersebut, Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.S.I., menyampaikan bahwa pemenuhan nafkah anak merupakan tanggung jawab mutlak dari seorang ayah meskipun ikatan perkawinan dengan mantan istri telah resmi berakhir di pengadilan. Beliau menegaskan bahwa perceraian hanya memutus hubungan suami istri namun tidak menghilangkan hubungan darah serta kewajiban orang tua terhadap anak-anak mereka. Penekanan ini diberikan agar para orang tua memahami bahwa hak tumbuh kembang dan kesejahteraan anak harus tetap diutamakan pasca putusan verstek maupun kontradiktoir.
Wakil Ketua PA Pamekasan juga menjelaskan bahwa besaran nominal nafkah anak dapat disepakati bersama atau diputuskan berdasarkan pertimbangan kemampuan finansial serta standar kelayakan hidup minimal. Apabila pihak ayah lalai atau dengan sengaja mengabaikan kewajiban tersebut, maka jalur hukum lanjutan dapat ditempuh demi menuntut hak anak yang bersangkutan. Edukasi semacam ini sangat penting untuk menekan angka pengabaian kewajiban pasca perceraian yang kerap terjadi di tengah masyarakat modern saat ini.
Ibu Jamiliyah selaku pewawancara menyampaikan apresiasi atas keterbukaan informasi dan pemaparan komprehensif yang telah diberikan oleh pimpinan Pengadilan Agama Pamekasan tersebut. Melalui publikasi wawancara ini, diharapkan kesadaran hukum masyarakat mengenai pentingnya perlindungan hak finansial anak pasca perceraian dapat semakin meningkat secara signifikan. Seluruh rangkaian kegiatan wawancara berlangsung dengan lancar dan ditutup dengan sesi dokumentasi bersama di ruang tamu instansi.











Berita Terkait: