Perkuat Sinergitas. Pengadilan Agama Pamekasan Laksanakan Rapat Monev dengan PT POS Cabang Pamekasan

Pengadilan Agama Pamekasan menggelar Rapat Koordinasi Monitoring Evaluasi dengan PT. Pos Cabang Pamekasan pada Jumat (17/10/2025). Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Media Center Pengadilan Agama Pamekasan berdasarkan surat undangan dari Ketua Pengadilan Agama Pamekasan dengan nomor surat 1754/KPA.W13-A29/UND.HM3.1.3/X/2025. Rapat ini dihadiri oleh Wakil Ketua, Para Hakim, Para Kasubag, Para Panitera Muda, dan Staf Pengadilan Agama Pamekasan.
Hadir juga dalam rapat 4 orang delegasi dari Kantor Pos Cabang Pamekasan. Rapat monitoring dan evaluasi PT. POS bertujuan untuk mengatasi berbagai kendala yang muncul dalam pelaksanaan pemanggilan surat tercatat yang dilakukan oleh PT. POS. Hal ini dilakukan setelah terbitnya Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 1 tahun 2023 tentang Tata Cara Panggilan Dan Pemberitahuan Melalui Surat Tercatat.
Dalam rapat tersebut, dibahas mengenai implementasi SEMA Nomor 1 tahun 2023, yang menjadi landasan bagi proses panggilan dan pemberitahuan melalui surat tercatat di Pengadilan Agama Pamekasan. Dimulai pukul 08.00 WIB, Rapat monev dibuka oleh Kasubag PTIP Pengadilan Agama Pamekasan – Bambang Wahyudiono, S.H., dengan pembacaan Basmalah. Selanjutnya rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Pamekasan, Bapak Jamaludin Muhamad, S.H.I., M.H.
Pengadilan Agama Pamekasan berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui kerjasama yang erat dengan berbagai pihak terkait. Semoga dengan rapat Monev antara Pengadilan Agama Pamekasan dan Kantor Pos Cabang Pamekasan ini dapat memperkuat kerjasama kedua belah pihak dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di wilayah Pamekasan.(ril79)











Berita Terkait: