logo

Gelar Rapat Monev Benturan Kepentingan Via Zoom. Wakil Ketua PA Pamekasan Tekankan Integritas Aparatur

Gelar Rapat Monev Benturan Kepentingan Via Zoom. Wakil Ketua PA Pamekasan Tekankan Integritas Aparatur

Dharmayukti Karini Cabang Pamekasan Gelar Pertemuan Rutin Dan Sosialisasi Tabungan Emas Bersama Pegadaian

Dharmayukti Karini Cabang Pamekasan Gelar Pertemuan Rutin Dan Sosialisasi Tabungan Emas Bersama Pegadaian

Ketua Pengadilan Agama Pamekasan Lakukan Kunjungan Silaturahmi Ke Universitas Trunojoyo Madura

Ketua Pengadilan Agama Pamekasan Lakukan Kunjungan Silaturahmi Ke Universitas Trunojoyo Madura

Pengadilan Agama Pamekasan Dekatkan Layanan Lewat Sidang Di luar Gedung di Desa Lesong Dajah

Pengadilan Agama Pamekasan Dekatkan Layanan Lewat Sidang Di luar Gedung di Desa Lesong Dajah

Optimalkan Validitas Administrasi Sidang. PA Pamekasan Gelar Rapat Koordinasi Jurusita dan Jurusita Pengganti.

Optimalkan Validitas Administrasi Sidang. PA Pamekasan Gelar Rapat Koordinasi Jurusita dan Jurusita Pengganti.

Biaya Perkara

Estimasi panjar biaya yang dibayar oleh pihak yang berperkara dalam proses penyelesaian suatu perkara.

SIPP

Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

Jadwal Sidang

Pengadilan Agama memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara.

SIWAS

SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

e-court

Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online.

Gugatan Mandiri

Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan secara mandiri. Untuk Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan.

Direktori Putusan

Publikasi Putusan sebagai bentuk keterbukaan informasi dan layanan kepada masyarakat dalam mengakses putusan

Simtalak

Sistem Informasi Manajemen Ketetalaksanaan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama

ELEMENT

Sarana untuk memberikan Kemudahan Legalisasi Dokumen sebagai Syarat Pernikahan Diluar Negeri

Lapor

Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat

Dipublikasikan oleh admin on . Hits: 813

Rapat Laporan Pertanggung Jawaban dan Pemilihan Koperasi Baru Tahun 2025

Pengadilan Agama (PA) Pamekasan melaksanakan Rapat Laporan Pertanggung Jawaban dan Pemilihan pengurus Koperasi Baru pada Jumat, (14/03/2025). Rapat dilaksanakan di Ruang Sidang II PA Pamekasan dan dihadiri oleh Para Hakim, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, seluruh Karyawan/Karyawati dan PPNPN Pengadilan Agama Pamekasan. Dimulai pada pukul 09.00 WIB rapat dibuka oleh Sekretaris Koperasi Istikomah PA Pamekasan – Bambang Wahyudiono, S.H., dengan pembacaan Basmalah.

Selanjutnya penyampaian laporan pertanggung jawaban oleh Ketua Koperasi Istikomah PA Pamekasan - Sugianto, S.Ag. Dalam rapat tersebut Ketua Koperasi menyampaikan beberapa hal antara lain tentang laporan kekayaan dan keuangan koperasi dari hasil usaha pengembangan koperasi sejak bulan Juni 2023 sampai dengan bulan Maret 2025. Ketua Koperasi juga menyampaikan rapat koperasi setiap tahunnya wajib karena dalam rangka tutup buku dan berterimakasih kepada para anggota yang telah mendukung koperasi ini.

Secara keseluruhan pertanggung jawaban pengurus pada akhirnya dapat diterima oleh seluruh anggota. Setelah penyampaian laporan pertanggung jawaban, diadakan pemilihan pengurus Koperasi baru. Dari hasil pemilihan terpilih sebagai Ketua Koperasi adalah Akhmadi, S.H. (Sekretaris PA Pamekasan), dan sebagai Sekretaris adalah Bambang Wahyudiono, S.H. (Kasubag PTIP PA Pamekasan), Bendahara adalah Raden Ayu Fitrotin Nuzuliyah, S.Psi., S.H.(Panmud Permohonan PA Pamekasan), dan Dewan Pengawas adalah Ismail, S.Ag., M.H.I.(Hakim PA Pamekasan).

Penasehat dan Pembina Koperasi – Jamaludin Muhammad S.H.I., M.H., mewakili Ketua PA Pamekasan yang sedang dinas luar mengucapkan terimakasih atas kerjasamanya kepada seluruh pengurus maupun anggota koperasi, sehingga Rapat Anggota Tahunan (RAT) koperasi ini dapat berjalan dengan baik. Beliau juga menyampaikan bahwa “Koperasi simpan pinjam ini adalah sebagai salah satu sarana yang dapat memberi solusi jangka pendek dan urgent dalam hal kebutuhan setiap anggota koperasi. Dan Koperasi Istikomah ini tidak semata-mata memperbesar keuntungan saja, namun juga mensejahterakan para anggotanya, karena motto koperasi adalah “Dari anggota, oleh anggota dan untuk anggota”.oleh karenanya Koperasi ini wajib untuk dikelola dengan baik oleh pengurus serta dipantau bersama oleh seluruh anggota Koperasi”.Tuturnya.(ril)

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Pamekasan Klas IB

Jalan Raya Tlanakan
Pamekasan,
Jawa Timur 69371

(0324) 322458

(0324) 327428

pa.pmk126@gmail.com



banner
cctv
cctv
wa
wa
wa
wa
wa
wa
wa