logo

Rapat Manajemen Resiko PA Pamekasan

Rapat Manajemen Resiko PA Pamekasan

Expose Hasil Pengawasan oleh Hawasbid Triwulan IV tahun 2024

Expose Hasil Pengawasan oleh Hawasbid Triwulan IV tahun 2024

Rapat Perjanjian Kinerja Pengadilan Agama Pamekasan

Rapat Perjanjian Kinerja Pengadilan Agama Pamekasan

Kunjungan Kerja Ketua PA Pamekasan Di Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Kependudukan Prov. Jawa Timur

Kunjungan Kerja Ketua PA Pamekasan Di Dinas Pemberdayaan Perempuan  Perlindungan Anak dan Kependudukan Prov. Jawa Timur

Kunjungan Kerja Ketua PA Pamekasan di Ombudsman RI Perwakilan Prov. Jawa Timur

Kunjungan Kerja Ketua PA Pamekasan di Ombudsman RI Perwakilan Prov. Jawa Timur

Biaya Perkara

SIPP

Jadwal Sidang

SIWAS

e-court

Gugatan Mandiri

Validasi Akte Cerai

Simtalak

ELEMENT

Lapor

Dipublikasikan oleh admin on . Hits: 950

Sidang Saksi secara Virtual antara PA Pamekasan dengan PA Padang

Pengadilan Agama Pamekasan memfasilitasi Sidang Teleconference pemeriksaan Saksi dengan Pengadilan Agama Padang pada hari Jumat, (12/07/2024). Sesuai dengan surat permintaan dari Ketua Pengadilan Agama Padang tanggal 27 Juni 2024 perihal Permohonan Pemeriksaan Sidang Saksi Online melalui teleconference atas perkara nomor 262/Pdt.G/2024/PA.Pdg. Sidang dilaksanakan karena pihak saksi saat ini berdomisili di wilayah yurisdiksi Pengadilan Agama Pamekasan, hal ini dilaksanakan sebagai upaya proses peradilan agar berjalan tanpa memberatkan pihak yang terlibat.

Inovasi ini juga mencerminkan respons positif terhadap kebutuhan efisiensi dan aksesibilitas dalam sistem peradilan modern. Kegiatan sidang teleconference dilaksanakan pada pukul 14.00 WIB, memperlihatkan inovasi Pengadilan Agama Pamekasan dalam menerapkan teknologi untuk memfasilitasi pemeriksaan perkara. Saksi yang hadir di Pengadilan Agama Pamekasan melibatkan diri dalam proses peradilan. Hal ini menunjukkan efektivitas penggunaan persidangan secara online sebagai solusi yang efektif untuk menjaga kelancaran pemeriksaan perkara.

Agenda sidang secara teleconference ini telah dipersiapkan antara IT kedua satker, mulai dari perangkat komputer dan jaringan. Kurang lebih tiga puluh menit berlangsung sidang tersebut berjalan lancar. Dengan layanan sidang secara teleconference ini, merupakan wujud pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan yang mengalami keterbatasan jarak dan waktu untuk tetap bisa mengikuti persidangan.

Langkah inovatif Pengadilan Agama Pamekasan ini bisa menjadi dorongan bagi pengadilan-pengadilan lain di Indonesia untuk proaktif menerapkan teknologi, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, dan mencapai keadilan yang lebih efisien. Penggunaan teknologi dalam sistem peradilan diharapkan dapat memberikan manfaat yang semakin besar seiring berjalannya waktu, mempermudah proses hukum bagi semua pihak yang terlibat. Langkah ini juga dapat menjadi model inspiratif dalam mendorong modernisasi sistem peradilan.

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Pamekasan Klas IB

Jalan Raya Tlanakan
Pamekasan,
Jawa Timur 69371

(0324) 322458

(0324) 327428

pa.pmk126@gmail.com



banner
cctv
wa
wa
wa
wa
wa