Wakil Ketua PTA Surabaya Lakukan Kunjungan Ke PA Pamekasan
Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, YM Bapak Drs. H. Rusman Mallapi, S.H., M.H., melaksanakan kunjungan ke Pengadilan Agama Pamekasan pada Selasa, (10/12/2024). Beliau memulai kunjungan dengan mengelilingi berbagai ruangan di kantor Pengadilan Agama Pamekasan, termasuk ruang Ketua, ruang Wakil Ketua, ruang sidang, PTSP, ruang arsip, serta fasilitas umum lainnya. Tujuan kunjungan ini adalah untuk memahami langsung kondisi operasional dan pelayanan yang diberikan oleh PA Pamekasan kepada masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, Bapak Drs. H. Rusman Mallapi, S.H., M.H., memberikan apresiasi atas capaian peningkatan kebersihan dan peningkatan layanan di Pengadilan Agama Pamekasan. Beliau menyatakan kebanggaannya terhadap dedikasi dan kerja keras seluruh jajaran pengadilan dalam memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Apresiasi ini merupakan bentuk pengakuan terhadap upaya yang telah dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan peradilan di wilayah Pamekasan.
Di samping memberikan apresiasi, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya juga memberikan beberapa masukan dan mencermati hal-hal yang perlu ditingkatkan untuk dalam pembangunan Zona Integritas sehingga nantinya PA Pamekasan bisa meraih WBK. Menurut beliau “WBK bukan semata-mata memperoleh penghargaan tapi merubah mindset kita, cara kerja kita, dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat”.Tuturnya. Masukan ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan bagi PA Pamekasan kedepannya.
Selama kunjungan tersebut, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya turut mengadakan pembinaan dan sesi diskusi dengan jajaran pimpinan dan staf Pengadilan Agama Pamekasan. Diskusi ini bertujuan untuk bertukar informasi dan pengalaman dalam mengatasi berbagai tantangan yang dihadapi oleh pengadilan dalam menjalankan tugasnya. Bapak Drs. H. Rusman Mallapi, S.H., M.H., menyatakan komitmennya untuk terus mendukung upaya-upaya perbaikan dan inovasi yang dilakukan oleh pengadilan di tingkat daerah guna meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan di Indonesia.(ril)
Berita Terkait: