logo

Pererat Sinergi. Ketua Pengadilan Agama Pamekasan Lakukan Kunjungan Silaturahmi ke KPPN Pamekasan

Pererat Sinergi. Ketua Pengadilan Agama Pamekasan Lakukan Kunjungan Silaturahmi ke KPPN Pamekasan

Tingkatkan Integritas dan Layanan. PA Pamekasan Laksanakan Briefing Rutin Rabu Pagi

Tingkatkan Integritas dan Layanan. PA Pamekasan Laksanakan Briefing Rutin Rabu Pagi

Hakim Mediator PA Pamekasan Berhasil Capai Kesepakatan Dalam Proses Mediasi

Hakim Mediator PA Pamekasan Berhasil Capai Kesepakatan Dalam Proses Mediasi

Sekretaris PA Pamekasan Ikuti Webinar Pelatihan Kuasa Pengguna Anggaran Mahkamah Agung RI

Sekretaris PA Pamekasan Ikuti Webinar Pelatihan Kuasa Pengguna Anggaran Mahkamah Agung RI

Tingkatkan Kualitas Layanan. PA Pamekasan Gelar Apel Pagi Rutin

Tingkatkan Kualitas Layanan. PA Pamekasan Gelar Apel Pagi Rutin

Biaya Perkara

Estimasi panjar biaya yang dibayar oleh pihak yang berperkara dalam proses penyelesaian suatu perkara.

SIPP

Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

Jadwal Sidang

Pengadilan Agama memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara.

SIWAS

SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

e-court

Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online.

Gugatan Mandiri

Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan secara mandiri. Untuk Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan.

Direktori Putusan

Publikasi Putusan sebagai bentuk keterbukaan informasi dan layanan kepada masyarakat dalam mengakses putusan

Simtalak

Sistem Informasi Manajemen Ketetalaksanaan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama

ELEMENT

Sarana untuk memberikan Kemudahan Legalisasi Dokumen sebagai Syarat Pernikahan Diluar Negeri

Lapor

Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat

Dipublikasikan oleh admin on . Hits: 16

Hakim Mediator PA Pamekasan Berhasil Capai Kesepakatan Dalam Proses Mediasi

Hakim Mediator Pengadilan Agama Pamekasan, Abdulloh Mubarok Al Ahmady, S.H.I., M.E., berhasil melaksanakan proses mediasi yang membuahkan kesepakatan pada Selasa, 28 April 2026. Bertempat di ruang mediasi, pertemuan tersebut mempertemukan Pemohon dan Termohon dalam suasana dialogis yang konstruktif untuk mencari jalan tengah. Meskipun keinginan untuk bercerai tetap berlanjut, kedua belah pihak menunjukkan iktikad baik dalam merumuskan penyelesaian masalah hak-hak pasca-perceraian.

Proses mediasi tersebut secara khusus menghasilkan kesepakatan tertulis mengenai nafkah madliyah, pemberian mut'ah, serta pembagian harta bersama secara adil. Para pihak sepakat untuk mengakhiri perselisihan terkait aspek ekonomi dengan prinsip kekeluargaan guna menghindari konflik berkepanjangan di masa depan. Keberhasilan ini menandai efektivitas fungsi mediasi dalam meminimalisir sengketa hak asasi manusia dan harta benda di dalam persidangan.

Hakim Mediator, Abdulloh Mubarok Al Ahmady, menyampaikan bahwa peran mediasi sangat krusial untuk menjamin hak-hak istri dan kepastian hukum atas aset yang dimiliki bersama. Beliau menegaskan, "Kami senantiasa mengedepankan pendekatan persuasif agar para pihak dapat menyelesaikan masalah kewajiban finansial dan harta bersama secara damai demi kemaslahatan bersama." Komitmen para pihak dalam mematuhi poin-poin kesepakatan ini menjadi catatan penting dalam proses laporan mediasi kepada majelis hakim pemeriksa perkara.

Hasil kesepakatan sebagian ini diharapkan dapat mempercepat proses persidangan karena poin-poin krusial terkait kebendaan telah diselesaikan di luar persidangan formal. Pengadilan Agama Pamekasan terus berupaya mengoptimalkan peran mediator untuk memberikan solusi yang berkeadilan bagi masyarakat pencari keadilan. Keberhasilan ini sekaligus membuktikan bahwa ruang mediasi merupakan sarana efektif dalam mencapai mufakat meskipun di tengah proses perceraian yang sulit.

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Pamekasan Klas IB

Jalan Raya Tlanakan
Pamekasan,
Jawa Timur 69371

(0324) 322458

(0324) 327428

pa.pmk126@gmail.com



banner
cctv
cctv
wa
wa
wa
wa
wa
wa
wa