Aparatur Pengadilan Agama Pamekasan Tingkatkan Kompetensi Melalui Bimtek Pengelolaan Keuangan KPPN

Pengadilan Agama Pamekasan mengirimkan sejumlah aparatur teknis untuk mengikuti Bimbingan Teknis Pengelolaan Keuangan yang diselenggarakan oleh KPPN Pamekasan pada Kamis, 30 April 2026. Delegasi yang hadir dalam kegiatan tersebut meliputi Nuraini Fillaili, S.H., Ulfi Laili Amalia, A.Md., A.B., Wening Bekti Kusumaningrum, S.T., serta Ahmad Syarqawi, S.Pdi. Pelaksanaan bimbingan teknis ini bertujuan untuk menyelaraskan prosedur administratif sekaligus memperkuat akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran negara.
Kegiatan ini secara khusus dirancang sebagai upaya strategis untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di lingkungan peradilan agama. Melalui materi yang komprehensif, para peserta diharapkan dapat memperdalam pengetahuan teknis mengenai regulasi keuangan terbaru yang berlaku. Transformasi kapasitas pegawai menjadi fokus utama agar setiap proses pengelolaan keuangan dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan transparan.
Selama jalannya sesi pelatihan, seluruh peserta tampak mengikuti setiap pemaparan materi dengan tingkat antusiasme dan dedikasi yang sangat tinggi. Diskusi interaktif yang terjadi antara narasumber dari KPPN dan para peserta memberikan gambaran nyata mengenai solusi atas berbagai kendala teknis di lapangan. Atmosfer positif ini mencerminkan komitmen kuat dari aparatur Pengadilan Agama Pamekasan dalam menjaga integritas dan profesionalisme kerja.
Nuraini Fillaili, S.H., selaku Staf Kepaniteraan PA Pamekasan, menyatakan bahwa pelatihan ini sangat penting dalam menunjang kelancaran tugas operasional sehari-hari. "Kami merasa sangat terbantu dengan adanya bimbingan ini karena memberikan pemahaman mendalam mengenai mekanisme pengelolaan keuangan yang sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan," ujar Nuraini saat ditemui di lokasi acara. Ia juga berharap agar ilmu yang diperoleh dapat segera diimplementasikan untuk mewujudkan tata kelola organisasi yang jauh lebih baik.











Berita Terkait: