Perkuat Sinergi. Ketua PA Pamekasan Bahas Masalah Dispensasi Kawin dengan Kemenag

Ketua Pengadilan Agama Pamekasan, Dr. H. Muhammad Najmi Fajri, S.H.I., M.H.I., melakukan kunjungan resmi ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pamekasan pada Kamis, 30 April 2026. Kedatangan beliau disambut dengan penuh kehangatan oleh Kepala Kemenag Pamekasan langsung di ruang kerja pimpinan tersebut. Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk mempererat silaturahmi serta koordinasi antarinstansi dalam lingkup pelayanan hukum dan keagamaan.
Fokus utama dalam pembahasan kali ini adalah mengenai tingginya angka permohonan dispensasi kawin yang masuk ke Pengadilan Agama Pamekasan. Ketua PA Pamekasan menyampaikan bahwa diperlukan kesamaan persepsi dalam memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai dampak pernikahan dini. Beliau menekankan pentingnya peran Kemenag melalui penyuluh agama untuk memberikan pemahaman komprehensif kepada calon pemohon.
Dalam penyampaian formalnya, Dr. H. Muhammad Najmi Fajri menyatakan bahwa pengetatan pemberian dispensasi dilakukan semata-mata demi melindungi masa depan anak-anak di Pamekasan. Beliau menegaskan bahwa pertimbangan kemaslahatan dan perlindungan hak-hak anak harus menjadi prioritas utama sebelum izin pernikahan diberikan. Pihak Pengadilan Agama berharap adanya kolaborasi yang lebih intensif dalam proses bimbingan perkawinan bagi mereka yang belum cukup umur.
Kepala Kemenag Pamekasan merespons positif arahan tersebut dan berkomitmen untuk menginstruksikan jajaran di bawahnya agar lebih selektif dalam proses administrasi awal. Diskusi berlangsung secara produktif dengan merumuskan beberapa langkah strategis guna menekan angka pernikahan di bawah umur secara signifikan. Pertemuan tersebut kemudian diakhiri dengan komitmen bersama untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam melayani masyarakat Bumi Gerbang Salam.











Berita Terkait: