Perkuat Sinergi. PA Pamekasan Gagas Integrasi Pelatihan Kerja bagi Pemohon Dispensasi Kawin

Ketua Pengadilan Agama (PA) Pamekasan, Dr. H. Muhammad Najmi Fajri, S.H.I., M.H.I., melakukan kunjungan resmi ke kantor Dinas Ketenagakerjaan dan Koperasi pada Kamis, 30 April 2026. Kedatangan beliau disambut dengan penuh kehangatan oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Koperasi secara langsung di ruang kerja pimpinan dinas tersebut. Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat silaturahmi sekaligus membangun sinergi strategis antarinstansi pemerintah di wilayah Kabupaten Pamekasan.
Fokus utama dalam pembahasan pertemuan tersebut adalah inisiasi langkah awal integrasi penanganan perkara Dispensasi Kawin dengan program pemberdayaan tenaga kerja. Dr. H. Muhammad Najmi Fajri menyampaikan bahwa kerja sama ini bertujuan agar para calon pengantin di bawah umur memiliki kesiapan ekonomi dan kemampuan kerja yang mumpuni pascaputusan pengadilan. Melalui kolaborasi ini, diharapkan para pihak tidak hanya mendapatkan kepastian hukum, tetapi juga akses terhadap pelatihan keterampilan yang disediakan oleh dinas terkait.
Dalam penyampaiannya, Ketua PA Pamekasan menegaskan bahwa pengadilan memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan masa depan para pihak tetap terjamin pascapernikahan. Beliau menekankan pentingnya pembekalan keahlian praktis guna meminimalisir risiko sosial dan ekonomi yang sering muncul pada pasangan usia dini. Upaya integrasi ini dipandang sebagai solusi konkret untuk menciptakan ketahanan keluarga yang lebih mandiri dan sejahtera bagi masyarakat Pamekasan.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Koperasi memberikan apresiasi tinggi serta menyatakan komitmen penuh untuk menindaklanjuti gagasan kolaboratif tersebut. Dinas Ketenagakerjaan siap untuk memfasilitasi pelatihan sebagai bekal ekonomi bagi calon pengantin. Setelah mengikuti pelatihan tersebut, para peserta akan memperoleh sertifikat yang dapat digunakan sebagai bukti. Harapannya, pelatihan ini dapat menjadi medium peningkatan kesejahteraan dalam rumah tangga calon pengantin.
Ketua Pengadilan Agama (PA) Pamekasan dan Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Koperasi selanjutnya sepakat untuk segera merumuskan nota kesepahaman teknis terkait mekanisme pelatihan kerja khusus bagi pemohon dispensasi kawin. Pertemuan ini diakhiri dengan harapan bahwa integrasi kebijakan tersebut dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia di daerah.











Berita Terkait: