logo

Hakim PA Pamekasan Sampaikan Keutamaan Amalan Dzulqakdah dan Dzulhijjah dalam Giat KIRAS

Hakim PA Pamekasan Sampaikan Keutamaan Amalan Dzulqakdah dan Dzulhijjah dalam Giat KIRAS

Akurasi Data Terjamin. PA Pamekasan Verifikasi Berkas Sidang di Desa Lesong Daya

Akurasi Data Terjamin. PA Pamekasan Verifikasi Berkas Sidang di Desa Lesong Daya

Perkuat Mentalitas Hakim. PA Pamekasan Ikuti Bimtek Resiliensi Bersama Badilag dan ESQ Corp

Perkuat Mentalitas Hakim. PA Pamekasan Ikuti Bimtek Resiliensi Bersama Badilag dan ESQ Corp

Pengadilan Agama Pamekasan Gelar Sidang di Luar Gedung di Kecamatan Pasean

Pengadilan Agama Pamekasan Gelar Sidang di Luar Gedung di Kecamatan Pasean

Tingkatkan Kinerja dan Integritas. PA Pamekasan Gelar Senin Pagi

Tingkatkan Kinerja dan Integritas. PA Pamekasan Gelar Senin Pagi

Biaya Perkara

Estimasi panjar biaya yang dibayar oleh pihak yang berperkara dalam proses penyelesaian suatu perkara.

SIPP

Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

Jadwal Sidang

Pengadilan Agama memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara.

SIWAS

SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

e-court

Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online.

Gugatan Mandiri

Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan secara mandiri. Untuk Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan.

Direktori Putusan

Publikasi Putusan sebagai bentuk keterbukaan informasi dan layanan kepada masyarakat dalam mengakses putusan

Simtalak

Sistem Informasi Manajemen Ketetalaksanaan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama

ELEMENT

Sarana untuk memberikan Kemudahan Legalisasi Dokumen sebagai Syarat Pernikahan Diluar Negeri

Lapor

Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat

Dipublikasikan oleh admin on . Hits: 194

Dekatkan Layanan Kepada Masyarakat. Pengadilan Agama Pamekasan Lakukan Verifikasi Berkas di Kantor Kecamatan Pasean

Demi meningkatkan pelayanan kepada Masyarakat, Pengadilan Agama Pamekasan melaksanakan Verifikasi Berkas Perkara Isbat Nikah di Kantor Kecamatan Pasean pada hari Senin (13/10/2025).  Layanan ini merupakan inovasi dari Pengadilan Agama Pamekasan yang diberi nama Inovasi Pelayanan Integrasi Area Pengadilan Agama Pamekasan (PINTAR PAS). Verifikasi berkas dilakukan bertujuan untuk akurasi data dan kecepatan layanan administrasi dalam proses pendaftaran permohonan itsbat nikah.

Hadir dalam Kegiatan tersebut Ketua Pengadilan Agama Pamekasan – Bapak Dr. H. Muhammad Najmi Fajri, S.H.I., M.H.I., beserta Panitera – Bapak Muhammad Ali said, S.H.I., M.H., beserta Staf Pengadilan Agama Pamekasan. Turut Hadir juga beberapa Perangkat Desa dan Masyarakat sekitar Kecamatan Pasean. Dalam kegiatan tersebut juga ada beberapa layanan yang di lakukan oleh Pengadilan Agama Pamekasan diantaranya Informasi Perkara dan Pendaftaran Perkara.

Program ini dirancang untuk mendekatkan layanan peradilan kepada masyarakat di wilayah kecamatan, sehingga mereka tidak perlu menempuh perjalanan jauh untuk mendapatkan pelayanan hukum. Pelaksanaan kegiatan ini sama seperti di kantor Pengadilan Agama Pamekasan. Masyarakat yang berada di daerah Pantura (Pantai Utara) dari pulau Madura menyambut baik layanan yang diberikan oleh Pengadilan agama Pamekasan ini.

Kegiatan ini sangat membantu Masyarakat sekitar Kecamatan Pasean, karena jarak tempuh ke Kantor Kecamatan Pasean lebih dekat. Ketua Pengadilan Agama Pamekasan – Dr. H. Muhammad Najmi Fajri, S.H.I., M.H.I., menyampaikan “Alhamdulillah kegiatan verifikasi berkas yang dikemas dalam inovasi layanan PINTAR PAS di Kantor Kecamatan Pasean berjalan lancar, dan mendapat respon positif dari masyarakat sekitar Kecamatan Pasean”. “Semoga dengan inovasi Pengadilan Agama Pamekasan ini dapat membantu masyarakat pencari keadilan dengan menghemat biaya dan menghemat waktu agar tercipta peradilan yang sederhana, cepat dan berbiaya ringan”.Tuturnya.(ril79)

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Pamekasan Klas IB

Jalan Raya Tlanakan
Pamekasan,
Jawa Timur 69371

(0324) 322458

(0324) 327428

pa.pmk126@gmail.com



banner
cctv
cctv
wa
wa
wa
wa
wa
wa
wa