Dua Aparatur Pengadilan Agama Pamekasan mengikuti Bimtek PNBP oleh Pengadilan Tinggi Agama Surabaya
Bendahara Penerimaan dan Kasir Pengadilan Agama Pamekasan, Husna Meta Amalia, S.H., dan Ulfi Laili Amalia, A.Md., A.B., dan mengikuti pembukaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Surabaya di Batu, Malang pada Senin 22 September 2025. Kegiatan ini dilaksanakan bersama 110 peserta dari 38 satuan kerja (satker) di wilayah Jawa Timur. Acara berlangsung dengan khidmat, diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung, dan dilanjutkan dengan doa bersama.
Acara pembukaan diawali dengan sambutan Ketua Panitia yaitu Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Bapak Dr. Naffi, S.Ag., M.H. Ketua Panitia menjelaskan pentingnya bimbingan teknis ini dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) di lingkungan Pengadilan Agama. Kemudian dilanjutkan dengan Sambutan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, YM Bapak Dr. H. Zulkarnain, S.H., M.H. yang memberikan pengarahan penting. Dalam sambutannya, beliau menekankan perlunya setiap satker memungut PNBP sesuai aturan agar tidak menimbulkan kerugian negara.
Dalam pemaparan, dijelaskan bahwa komponen PNBP di lingkungan peradilan agama mencakup berbagai jenis layanan. Beberapa di antaranya adalah redaksi, pendaftaran, turunan salinan, panggilan pertama, pemberitahuan, akta cerai, daftar surat kuasa, pencabutan, hingga putusan. Oleh karena itu, setiap satker diminta mengelola PNBP secara tertib, transparan, dan sesuai aturan. Selain itu, kewajiban penyetoran juga harus ditaati tepat waktu agar jumlahnya tetap seimbang.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh perwakilan pengadilan agama dari berbagai daerah di wilayah PTA Surabaya. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen bersama dalam pengembangan sumber daya manusia dan tata kelola keuangan yang baik. Acara Bimbingan Teknis PNBP ini direncanakan berlangsung selama tiga hari ke depan dengan berbagai sesi materi dan praktek langsung. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi awal perbaikan dalam pengelolaan PNBP di lingkungan pengadilan agama.
Berita Terkait: