Pengadilan Agama Pamekasan laksanakan DDTK Terkait BAS dan APS Badilag Dalam Upaya Peningkatan Capaian Kinerja Penyelesaian Perkara
Pengadilan Agama Pamekasan melaksanakan Diklat di Tempat Kerja (DDTK) Terkait Berita Acara Sidang dan APS Badilag pada hari Jumat (03/10/2025). Kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang Media Center Pengadilan Agama Pamekasan pada pukul 14.30 WIB. Hadir dalam DDTK Wakil Ketua, Hakim, Panitera, Panitera Muda Gugatan, Jurusita Pengganti dan seluruh jajaran petugas PTSP Pengadilan Agama Pamekasan.
Kegiatan ini dilakukan Pengadilan Agama Pamekasan untuk meningkatkan pelayanan kepada pencari keadilan terutama dalam upaya percepatan penyelesaian perkara. Pengadilan Agama Pamekasan terus berupaya untuk membuat berbagai macam strategi jitu untuk dapat segera menyelesaikan perkara-perkara tersebut hingga akhir tahun nanti. Salah satunya yaitu melaksanakan DDTK Berita Acara Sidang dan APS Badilag yang digelar diakhir pekan ini.
Pemateri dalam DDTK ini adlah Para Hakim bersama Panitera Pengadilan Agama Pamekasan. Wakil Ketua Pengadilan Agama Pamekasan – Bapak Jamaludin Muhamad, S.H.I., M.H., menyampaikan dalam rapat bahwa “pelaksanaan DDTK tersebut sangat penting disebabkan karena perkara di Pengadilan Agama Pamekasan relatif banyak dengan keterbatasan jumlah personil”. “Selain itu, SIPP dan APS Badilag merupakan salah satu penilaian yang sangat mempengaruhi capaian kinerja satuan kerja Pengadilan”.Terangnya.
Seluruh Peserta DDTK sangat antusias mengikuti kegiatan tersebut. Diharapkan dengan pelaksanaan DDTK tersebut, kinerja penyelesaian perkara dapat meningkat dengan mengoptimalkan penggunaan IT terutama dalam pembuatan gugatan, Berita Acara Sidang (BAS) dan putusan/ penetapan. Semoga dengan dilaksanakannya DDTK ini, dapat meningkatkan percepatan penyelesaian perkara mampu meningkatkan capaian kinerja Triwulan yang nantinya diperoleh Pengadilan Agama Pamekasan pada periode penilaian selanjutnya.(ril79)
Berita Terkait: