Hakim Pengadilan Agama Pamekasan Hadiri Sosialisasi Program JKN dan Alur Pelayanan Kesehatan

Hakim Pengadilan Agama Pamekasan, Bapak Robeth Amrulloh Jurjani, S.H., menghadiri Acara Sosialisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Alur Pelayanan Kesehatan pada hari Senin, (08/12/2024). Acara tersebut diadakan oleh BPJS Kesehatan Pamekasan bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Pamekasan. Sosialisasi ini dilaksanakan di Pendopo Pamekasan pada pukul 11.00 WIB dan dihadiri Forkopimda dan beberapa instansi di Kabupaten pamekasan.
Turut Hadir dalam Sosialisasi tersebut Bupati Pamekasan Dr. Drs. KH. Kholilurtahman, S.H., M.Si., sekaligus memberikan sambutan. Dalam sambutannya Bupati Pamekasan menyampaikan sosialisasi adalah pemberian informasi program JKN dan pemahaman terkait hak dan kewajiban sebagai peserta JKN maupun manfaat yang dijamin”. “Kami berharap, kegiatan ini menambah pengetahuan peserta tentang program JKN,” Ungkapnya.
Narasumber dari BPJS Kesehatan Pamekasan menjelaskan, saat ini peserta dapat memperoleh layanan tanpa tatap muka untuk memenuhi kebutuhan administrasi maupun layanan kesehatan. Masyarakat tidak harus datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan. Sebab, BPJS Kesehatan kini memiliki inovasi layanan digital yang mempermudah peserta memperoleh manfaat program JKN. ”Layanan digital ini dapat diakses oleh peserta tanpa harus datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan. Misalnya, aplikasi Mobile JKN, dan BPJS Kesehatan Care Center 165,” imbuhnya.
JKN adalah program layanan kesehatan yang diadakan oleh pemerintah Republik Indonesia. Diharapkan program ini dapat berjalan dengan baik dan dapat bermanfaat semaksimal mungkin untuk masyarakat. Kehadiran Pengadilan Agama Pamekasan juga mencerminkan komitmen Pengadilan Agama dalam menjalin hubungan harmonis dan koordinatif dengan berbagai unsur pemerintahan di Kabupaten Pamekasan.











Berita Terkait: