Ketua Pengadilan Agama Pamekasan Menghadiri Apel Peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2025

Ketua Pengadilan Agama Pamekasan – Bapak Dr. H. Muhammad Najmi Fajri, S.H.I., M.H.I., menghadiri Apel dan Resepsi Peringatan Hari Ulang Tahun ke 80 PGRI dan Peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2025 pada Sabtu, 06 Desember 2025. Kegiatan ini dihadiri berdasarkan undangan Sekretariat Pemerintah Daareh Kabupaten Pamekasan perihal Apel Peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2025. Acara dilaksanakan di Lapangan Nagraha Bhekte Mandhepa Agung Ronggosukowati Pamekasan.
Apel peringatan Hari Ulang Tahun ke 80 PGRI dan Hari Guru Nasional ini dimulai pada pukul 07.30 WIB. Selain dihadiri oleh Bupati Pamekasan beserta jajaran FORKOPIMDA Kabupaten Pamekasan, Upacara tersebut menjadi salah satu agenda penting bagi pemerintah daerah dalam memperingati peran Aparatur Sipil Negara dan tenaga pendidik. Para peserta hadir mengenakan pakaian seragam sesuai ketentuan, sementara barisan peserta upacara tampak tertata rapi.
Perayaan Hari Ulang Tahun PGRI, dan Hari Guru Nasional kali ini menegaskan pentingnya peran ASN dan guru dalam pembangunan. Melalui kehadiran berbagai pihak, terlihat adanya semangat kebersamaan untuk terus memperkuat pelayanan publik serta meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Pamekasan. Inspektur Apel Peringatan, menyampaikan bahwa Peringatan HUT PGRI dan Hari Guru Nasional pada Tahun ini mengangkat tema “Guru Bermutu Indonesia Maju, Bersama PGRI Wujudkan Indonesia Emas”.
Ketua Pengadilan Agama Pamekasan – Bapak Dr. H. Muhammad Najmi Fajri, S.H.I., M.H.I., setelah mengikuti acara menyampaikan “Dengan Peringatan HUT PGRI dan Hari Guru Nasional, kita bisa memahami dan menghargai jasa dari para Guru yang dikenal dengan Pahlawan tanpa tanda jasa, yang sangat berperan dalam mencerdaskan anak bangsa”.Ungkapnya. Partisipasi Ketua Pengadilan Agama Pamekasan pada kegiatan ini menunjukkan dukungan lembaga peradilan terhadap kegiatan kenegaraan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pamekasan. Kehadiran tersebut juga mencerminkan komitmen Pengadilan Agama dalam menjalin hubungan harmonis dan koordinatif dengan berbagai unsur pemerintahan di daerah.











Berita Terkait: