Laku Terjual. Motor Operasional PA Pamekasan Dilelang Melalui KPKNL

Pengadilan Agama Pamekasan menyerahkan barang lelang berupa kendaraan roda dua kepada pemenang lelang pada (19/12/2025). Penyerahan ini merupakan bagian dari tindak lanjut pelaksanaan lelang yang telah dilaksanakan Pengadilan Agama Pamekasan bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pamekasan. Objek yang dilelang adalah satu unit sepeda motor GLMAX yang merupakan Barang Milik Negara (BMN).
Pelelangan ini diselenggarakan melalui portal resmi lelang KPKNL kabupaten Pamekasan. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya efisiensi dalam pengelolaan aset negara serta untuk meningkatkan transparansi dalam proses penjualan BMN. Unit motor tersebut dibuka dengan harga limit atau harga yang sesuai. Meskipun dalam kondisi rusak, lelang ini ternyata menarik minat yang cukup tinggi dari masyarakat. Tercatat ada beberapa peserta turut serta dalam proses penawaran secara online.
Setelah melalui proses penawaran yang kompetitif, lelang akhirnya ditutup dengan penawaran tertinggi. Pemenang lelang berhasil memenangkan lelang dengan harga penawaran akhir mencapai Rp.5 Jutaan,-, atau hampir dua kali lipat dari harga pembukaan.Sekretaris Pengadilan Agama Pamekasan – Trimo, S.H., M.H., menyampaikan “Terimakasih kepada semua pihak yang telah membatu proses lelang ini”Ungkapnya.
Penyerahan ini merupakan bagian dari tindak lanjut pelaksanaan lelang yang telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kegiatan pelelangan aset BMN ini merupakan prosedur yang ditempuh untuk menertibkan pengelolaan aset negara yang sudah tidak efisien atau dalam kondisi rusak. Seluruh hasil dari pelelangan ini akan disetorkan langsung ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), sehingga memberikan kontribusi positif bagi pendapatan negara.











Berita Terkait: