logo

Pengadilan Agama Pamekasan Gelar Sidang di Luar Gedung Perkara Isbat Nikah di Desa Waru Timur

Pengadilan Agama Pamekasan Gelar Sidang di Luar Gedung Perkara Isbat Nikah di Desa Waru Timur

PA Pamekasan Ikuti Sosialisasi e-Monev Bappenas 2026 Guna Optimalkan Evaluasi Kinerja

PA Pamekasan Ikuti Sosialisasi e-Monev Bappenas 2026 Guna Optimalkan Evaluasi Kinerja

Pimpinan PA Pamekasan Tekankan Integritas dan Akselerasi Layanan dalam Briefing Rutin

Pimpinan PA Pamekasan Tekankan Integritas dan Akselerasi Layanan dalam Briefing Rutin

Hakim PA Pamekasan Ahmad Farih Shofi Muhtar Berikan Tausiyah dalam Agenda KIRAS di Musholla Al Istikomah

Hakim PA Pamekasan Ahmad Farih Shofi Muhtar Berikan Tausiyah dalam Agenda KIRAS di Musholla Al Istikomah

Tingkatkan Profesionalisme. Tenaga Outsourcing PA Pamekasan Ikuti Pelatihan Teknis dari PT Athena Tagaya

Tingkatkan Profesionalisme. Tenaga Outsourcing PA Pamekasan Ikuti Pelatihan Teknis dari PT Athena Tagaya

Biaya Perkara

Estimasi panjar biaya yang dibayar oleh pihak yang berperkara dalam proses penyelesaian suatu perkara.

SIPP

Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

Jadwal Sidang

Pengadilan Agama memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara.

SIWAS

SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

e-court

Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online.

Gugatan Mandiri

Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan secara mandiri. Untuk Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan.

Direktori Putusan

Publikasi Putusan sebagai bentuk keterbukaan informasi dan layanan kepada masyarakat dalam mengakses putusan

Simtalak

Sistem Informasi Manajemen Ketetalaksanaan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama

ELEMENT

Sarana untuk memberikan Kemudahan Legalisasi Dokumen sebagai Syarat Pernikahan Diluar Negeri

Lapor

Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat

Dipublikasikan oleh admin on . Hits: 64

Legalitas Persidangan Hakim Dalam Skema Work From Home WFH

Analisis Normatif, Teoritik, Dan Implikasinya Terhadap Prinsip Peradilan Modern

Dr.Elvin Nailana,S.H.,M.H. (Hakim Tinggi PTA Jakarta)

Abstrak

Transformasi digital dalam sistem peradilan Indonesia melalui PERMA No. 7 Tahun 2022 telah mengubah paradigma persidangan konvensional menjadi persidangan elektronik (e-litigasi). Di sisi lain, kebijakan Work From Home (WFH) memberikan fleksibilitas kerja bagi aparatur negara, termasuk hakim. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis legalitas persidangan oleh hakim dalam skema WFH serta implikasinya terhadap prinsip-prinsip peradilan. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara normatif, e-litigasi memungkinkan kehadiran elektronik hakim, namun ketiadaan norma eksplisit terkait lokasi hakim serta potensi gangguan terhadap asas keterbukaan dan independensi peradilan menimbulkan risiko yuridis. Dengan menggunakan pendekatan balancing test, penelitian ini menemukan bahwa efisiensi digital harus diseimbangkan dengan perlindungan prinsip fundamental peradilan.

Selengkapnya

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Pamekasan Klas IB

Jalan Raya Tlanakan
Pamekasan,
Jawa Timur 69371

(0324) 322458

(0324) 327428

pa.pmk126@gmail.com



banner
cctv
cctv
wa
wa
wa
wa
wa
wa
wa