Ketua PA Pamekasan Lakukan Koordinasi Strategis Sidang di Luar Gedung di Kecamatan Batumarmar

PAMEKASAN – Ketua Pengadilan Agama (PA) Pamekasan, Dr. H. Muhammad Najmi Fajri, S.H.I., M.H.I., melaksanakan kunjungan koordinasi ke Kantor Kecamatan Batumarmar pada Rabu, 01 April 2026. Kehadiran pimpinan lembaga peradilan tersebut diterima dan disambut dengan sangat hangat oleh Camat Batumarmar di ruang kerja pribadinya. Pertemuan ini difokuskan pada pembahasan teknis mengenai rencana pelaksanaan sidang di luar gedung yang akan diselenggarakan di wilayah kecamatan tersebut dalam waktu dekat.
Rencana penyelenggaraan sidang keliling ini merupakan bagian dari program prioritas PA Pamekasan untuk mendekatkan akses layanan hukum kepada masyarakat di pelosok desa. Melalui inisiatif ini, warga yang berdomisili jauh dari pusat kota diharapkan dapat memperoleh kepastian hukum tanpa harus menempuh perjalanan panjang yang memakan waktu dan biaya. Pihak Kecamatan Batumarmar menyatakan kesiapan penuh untuk memfasilitasi sarana dan prasarana guna mendukung kelancaran proses persidangan demi kepentingan masyarakat luas.
Dalam kesempatan tersebut, Dr. H. Muhammad Najmi Fajri menyampaikan mengenai urgensi kolaborasi antarinstansi dalam mendukung pemenuhan hak-hak hukum warga negara. "Kami berupaya secara maksimal untuk menghadirkan keadilan yang lebih dekat, mudah, dan efisien bagi seluruh lapisan masyarakat melalui skema sidang di luar gedung ini," tutur beliau di sela-sela koordinasi. "Sinergi dengan pihak kecamatan sangat krusial agar pelaksanaan tugas di lapangan dapat berjalan optimal sesuai dengan standar pelayanan prima yang kami canangkan," tegasnya.
Kegiatan koordinasi ini diakhiri dengan peninjauan singkat terhadap lokasi yang akan dijadikan tempat persidangan agar memenuhi standar kenyamanan dan keamanan. Kerja sama yang baik ini diharapkan dapat menjadi langkah nyata dalam meminimalisir kendala geografis yang selama ini menjadi hambatan bagi masyarakat pedesaan dalam mencari keadilan. Dengan komitmen yang kuat dari kedua belah pihak, pelaksanaan sidang di luar gedung di Kecamatan Batumarmar diproyeksikan akan memberikan dampak positif yang signifikan bagi pelayanan publik di wilayah tersebut.











Berita Terkait: