logo

Tingkatkan Kualitas Pelayanan. Ketua PA Pamekasan Berikan Briefing Rutin kepada Petugas PTSP

Tingkatkan Kualitas Pelayanan. Ketua PA Pamekasan Berikan Briefing Rutin kepada Petugas PTSP

Pimpinan PA Pamekasan Gelar Rapat Evaluasi Penyerapan Anggaran Triwulan I Tahun 2026

Pimpinan PA Pamekasan Gelar Rapat Evaluasi Penyerapan Anggaran Triwulan I Tahun 2026

PA Pamekasan Sosialisasikan Inovasi SENYUM kepada Kader PKK Kecamatan Batumarmar

PA Pamekasan Sosialisasikan Inovasi SENYUM kepada Kader PKK Kecamatan Batumarmar

Ketua PA Pamekasan Lakukan Koordinasi Strategis Sidang di Luar Gedung di Kecamatan Batumarmar

Ketua PA Pamekasan Lakukan Koordinasi Strategis Sidang di Luar Gedung di Kecamatan Batumarmar

Hakim PA Pamekasan Hadiri Halal Bihalal Virtual yang Diselenggarakan oleh Badilag

Hakim PA Pamekasan Hadiri Halal Bihalal Virtual yang Diselenggarakan oleh Badilag

Biaya Perkara

Estimasi panjar biaya yang dibayar oleh pihak yang berperkara dalam proses penyelesaian suatu perkara.

SIPP

Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

Jadwal Sidang

Pengadilan Agama memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara.

SIWAS

SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

e-court

Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online.

Gugatan Mandiri

Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan secara mandiri. Untuk Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan.

Direktori Putusan

Publikasi Putusan sebagai bentuk keterbukaan informasi dan layanan kepada masyarakat dalam mengakses putusan

Simtalak

Sistem Informasi Manajemen Ketetalaksanaan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama

ELEMENT

Sarana untuk memberikan Kemudahan Legalisasi Dokumen sebagai Syarat Pernikahan Diluar Negeri

Lapor

Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat

Dipublikasikan oleh admin on . Hits: 6

Tingkatkan Kualitas Pelayanan. Ketua PA Pamekasan Berikan Briefing Rutin kepada Petugas PTSP

Pengadilan Agama Pamekasan kembali melaksanakan agenda rutin briefing pagi bagi petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan petugas penjaga sidang pada Kamis, 2 April 2026. Kegiatan yang berlangsung di depan ruang PTSP ini dipimpin langsung oleh Ketua PA Pamekasan, Dr. H. Muhammad Najmi Fajri, S.H.I., M.H.I. Briefing ini bertujuan untuk menyelaraskan persepsi seluruh garda terdepan dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan.

Dalam arahannya, Dr. H. Muhammad Najmi Fajri, S.H.I., M.H.I. menekankan pentingnya penerapan standar layanan terbaru yang lebih humanis dan responsif. Beliau menginstruksikan agar seluruh petugas tetap konsisten menjaga integritas serta keramahan dalam menghadapi setiap keluhan masyarakat. "Peningkatan standar layanan bukan sekadar rutinitas, melainkan kewajiban kita untuk menghadirkan keadilan yang dapat dirasakan langsung kualitasnya oleh publik," tegas beliau.

Ketua PA Pamekasan juga mengingatkan para penjaga sidang untuk memperketat keamanan dengan tetap mengedepankan etika sopan santun yang tinggi. Hal ini dinilai krusial guna menciptakan suasana persidangan yang kondusif, aman, serta tetap menghormati hak-hak para pihak yang berperkara. Koordinasi yang baik antara petugas keamanan dan petugas informasi diharapkan mampu meminimalisir segala bentuk hambatan pelayanan di lapangan.

Kegiatan briefing tersebut ditutup dengan evaluasi singkat terhadap kendala teknis yang dihadapi petugas selama satu pekan terakhir. Seluruh staf yang hadir menyatakan komitmennya untuk mengimplementasikan arahan pimpinan demi mempertahankan predikat pelayanan terbaik di wilayah tersebut. Melalui agenda rutin ini, Pengadilan Agama Pamekasan optimis dapat terus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi peradilan.

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Pamekasan Klas IB

Jalan Raya Tlanakan
Pamekasan,
Jawa Timur 69371

(0324) 322458

(0324) 327428

pa.pmk126@gmail.com



banner
cctv
cctv
wa
wa
wa
wa
wa
wa
wa