Majelis Hakim PA Pamekasan Melaksanakan Pemeriksaan Setempat di Desa Lembung Kecamatan Galis
Majelis Hakim Pengadilan Agama (PA) Pamekasan melaksanakan sidang Lanjutan Pemeriksaan Setempat (Descente) di wilayah hukum Pengadilan Agama Pamekasan pada Jumat (28/02/2025). Pemeriksaan Setempat dilakukan terhadap sejumlah objek gugatan Harta Bersama (Gono-gini). Proses ini adalah rangkaian kelanjutan dari sidang perkara gugatan harta bersama (Gono-gini) tersebut, yang dibuka oleh Ketua Majelis di Balai Desa Lembung, Kecamatan Galis Kabupaten Pamekasan. Selanjutnya Majelis Hakim langsung menuju obyek sengketa yang berada di Desa Lembung, Kecamatan Galis Kabupaten Pamekasan.
Berita Terkait: